POSMETROMEDAN.com-Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidempuan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kota Padangsidempuan dan Gudang Dinas Kesehatan Kota Padangsidempuan, Senin (17/1/2022).
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas yang diperlukan terkait adanya dugaan korupsi BTT (Biaya Tak Terduga) pada kegiatan monitoring Covid-19 TA 2020.
“Benar kita lakukan penggeledahan Dinas Kesehatan dan Gudang Dinas Kesehatan Kota Padangsidempuan guna kelengkapan berkas Penyidikan yang sedang kita lakukan terkait Dugaan Korupsi BTT pada kegiatan Monitoring Covid-19,” ujar Kasi Intel Kejari Padangsidempuan Asnawi SH didampingi Kasi Pidsus Yuni Hariaman SH MH di gudang Dinkes Kota Padangsidempuan.
Pantauan wartawan, tim dari Kejaksaan Negeri Kota Padangsidempuan sekitar pukul 18.00 WIB meninggalkan gudang Dinkes Kota Padangsidempuan.
Pihak Kejaksaan terlihat mengamankan dan membawa beberapa bundel berkas yang kemudian dibawa menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sidempuan.(*)
REPORTER: Amran Pohan
EDITOR: Sahala Simatupang