POSMETROMEDAN.com– Kabar negatif praktik perbudakan moderen menimpa Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin (TRP). Isu itu mencuat dari banyak pihak dengan tanggapan perspektif berbeda.
Tempat pembinaan korban penyalahgunaan narkoba yang dibangun TRP, diisukan menjadi tempat penyiksaan. Lokasinya di belakang kediaman pribadi TRP Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Warga Kecamatan Kuala, R br Sembiring (49) membantah keras kabar tak sedap tersebut. Ia mengungkapkan warga sekitar tidak menerima kabar miring. Sebab bangunan kerankeng itu diketahui telah memberikan kontribusi bagi penyembuhan ratusan korban penyalahgunaan narkoba di Langkat.
“Gak terima aku kalau tempat ini disebut sebagai tempat penyiksaan dan perbudakan moderen,” sebut R br Sembiring (49), di Kecamatan Kuala, Selasa (25/1/2022).
R br Sembiring juga menyebutkan ketiga anaknya pernah menjadi korban penyalahgunaan narkoba, berhasil sembuh dan sehat setelah dibina di tempat pembinaan (bangunan kerangkeng) milik TRP. Ia sendiri mengantarkan anaknya untuk direhab.
“Dari tempat inilah anakku sembuh dari narkoba,” sebutnya.
Diakui wanita berdarah karo itu, pembinaan oleh TRP membuat angka penyalahgunaan narkoba menurun hingga suasana Kamtibmas terjaga, dan tindak kriminalitas pencurian ikut menurun.
Sementara, J Barus (39) seorang mantan pengguna narkoba mengaku sembuh setelah dibina TRP pada 2019. Saat menjadi pecandu sempat beberapa kali tertangkap polisi tidak membuatnya berhenti kecanduan narkoba.
“Aku saksi hidup yang pernah dibina di tempat pak TRP. Sekarang aku dah sembuh,”ungkapnya.
Ia juga menyampaikan tidak pernah kekurangan makan selama menjalani pembinaan. Dirinya juga mempersilahkan bagi pihak mana saja jika ingin mengetahui proses pembinaan TRP, untuk bertanya pada dirinya.
“Gak pernah dibatasi kami makan di sana. Tanya kami di sini tentang tempat pembinaan pak TRP, jangan tanya sama orang yang gak tau,” tegasnya.
Warga Kuala memperkirakan sudah ratusan korban penyalahgunaan narkoba sehat dari tempat pembinaan TRP sejak berdiri dari tahun 2012. Biaya pembinan ditanggung pribadi oleh TRP, masyarakat yang dibina mendapatkan makan, obat – obatan dan fasilitas pembinaan lainnya secara gratis.(*)
- Koresponden : Anoriyan
- Editor : Mangampu Sormin












