Gelora Langkat Sampaikan ke KPU, Miliki Pengurus di Kecamatan

oleh

POSMETROMEDAN.com Fungsionaris dewan pimpinan daerah (DPD) partai gelombang rakyat ( Gelora ) Indonesia Kabupaten Langkat hampir dua tahun berdiri. Kini telah miliki struktur pengurus dan anggota sampai tingkat kecamatan.

Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai Gelora Langkat, Zaenal Arifin kepada komisioner komisi pemilihan umum (KPU) Langkat saat melakukan audiensi, di Kantor KPU Langkat, Stabat, Rabu (22/9/2021).

Zaenal Arifin yang akrab disapa Uze beraudiensi didampingi jajaran pengurus Gelora Langkat. Diantaranya Sekretaris Jumadi, Wakil Sekretaris Lucky Candra, Kabid Hukum dan Advokasi Ukurta Toni Sitepu, Wakil Kabid Hukum dan Advokasi Dedi Kuniawan, Kabid Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Gelora Langkat M. Nurhadi Salim Pardede, serta Kabid Humas dan Media Irfan Syahputra.

BACA JUGA..  Peduli Kesehatan, DWP Samosir Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Pap Smear

Disambut Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu,
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Ferdiansyah Putra, Komisioner Divisi Teknis Muhammad Khair, Komisioner Divisi Parmas Maghfirah Fitri Manjerang, serta Sekretaris KPU Langkat Zainul Arifin.

Dikesempatan itu, Uze memperkenalkan para pengurus partai besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah wilayah Langkat. Ia juga mengatakan, Gelora Langkat sudah hampir dua tahun berdiri, saat ini sudah memiliki struktur kepengurusan dan anggota sampai tingkat kecamatan.

“Alhamdulillah hampir dua tahun keberadaan partai Gelora di Langkat, kita terus melakukan konsolidasi memenuhi kelengkapan struktur, untuk syarat verifikasi peserta pemilu 2024 mendatang,” sebutnya.

BACA JUGA..  Dirut RSUD Amri Tambunan Pakai Mobil CSR Rp487 Juta, AMPG : Salah Sasaran

“Saat ini Insya Allah kita sudah memenuhinya, baik struktur tingkat kecamatan maupun keanggotaannya” pungkas Uze menambahkan.

Sementara Sekretaris Gelora Langkat, memberikan saran pentingnya KPU merekrut petugas penyelenggara PPK dan TPS yang berkualitas. Guna meningkatkan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pemilu.

Sedangkan Ketua KPU Langkat menyambut dengan antusias. Serta menyatakan, partai politik perlu menjalin komunikasi yang baik dengan penyelenggara Pemilu (KPU) , agar bisa menjalankan semua tahapan Pemilu dengan baik. Ia pun mendoakan, partai Gelora lulus verifikasi.

BACA JUGA..  Tiorita Lepas 85 Kontingen Langkat ke Jambore Nasional XII di Cibubur

“Semoga Gelora bisa lulus verifikasi dan bisa mendudukkan wakilnya di DPRD Langkat,” dukungnya.

Selanjutnya, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Langkat, menjelaskan regulasi Pemilu 2024 tidak jauh beda dengan pemilu 2019.

Perbedaannya hanya pada verifikasi partai baru dan lama saja. Untuk partai politik yang sudah ada diparlemen cukup dilakukan verifikasi administrasi, sedangkan partai politik yang baru harus mengikuti verifikasi administrasi dan faktual.

Diakhir audiensi Ketua Gelora Langkat kepada Ketua KPU Langkat, menyerahkan cendra mata, SK Menkumham, dan SK Kepengurusan DPD Partai Gelora Langkat.(yan)