POSMETROMEDAN.com – Ketua Sekolah Tinggi Perikanan (STP) Sibolga, Lucien Pahala Sitanggang diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sibolga, Senin (19/7/2021) pukul 14.00 WIB.
Lucien diperiksa atas laporan mahasiswanya, Intan Siregar terkait dugaan penyalahgunaan beasiswa bidik misi diperuntukkan bagi mahasiswa miskin berprestasi.
Pantauan PosmetroMedan.com Ketua STPS tampak hadir menaiki mobil pribadinya BB 1073 MB bersama beberapa orang dan langsung memasuki ruangan pemeriksaan.
Lucien diperiksa secara intensif di ruang Tipidter Satreskrim Polres Sibolga. Terlapor juga membawa beberapa mahasiswa yang turut serta di dalam ruang pemeriksaan.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja yang dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) belum menjawab pertanyaan wartawan terkait pemeriksaan Ketua STPS Sibolga.
Hingga berita ini diterbitkan, pukul 19.30 WIB pemeriksaan masi dilakukan terhadap ketua STPS dan beberapa mahasiswa penerima beasiswa bidik misi.
Informasi yang diperoleh, kehadiran mahasiswa itu sebagai saksi terlapor terkait dugaan penyalagunaan dana bidik misi.
Diketahui, pelaporan ini buntut dari beberapa mahasiwa dan dosen mempertanyakan penggunaan beasiswa bidik misi, khususnya pada dana biaya hidup yang diterima mahasiswa setiap semesternya sebesar Rp 4,2 juta.
Dari pegakuan mahasiswa dan salah seorang dosen Januar Siregar, dugaan penyalahgunaan itu ‘terendus’ karena mahasiswa mengaku tidak pernah menarik dan menggunakan langsung dana biaya hidup bidik misi.
Buku tabungan, ATM beserta pin diminta pihak kampus, dengan alasan sebagai syarat pengisian data pendukung mahasiswa penerima.(ris)