POSMETROMEDAN.com – Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil membekuk 12 pelaku penyalahgunaan Narkoba, Jumat (28 Mei 2021), di Kampung Columbia Kecamatan Biru biru, Kabupaten Deli Serdang.
Kronologi penggerebekan berawal dari pengaduan masyarakat ke Satuan Reserse Narkoba Mapolresta Deli Serdang, terkait adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan sekumpulan orang di wilayah Kecamatan Biru – Biru. Menindak lanjuti laporan pengaduan tersebut, personil Sat Res Narkoba kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud.
Usai mendapat informasi yang akurat, selanjutnya pada hari Jumat (28/05/2021) pkl 14.00 wib, personil SatRes Narkoba dipimpin Kasatres Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi SIK,MH dengan sandi operasi Gerebek Kampung Narkoba (GKN), melakukan penyergapan tepatnya di Dusun III Desa Selamat Kec Biru-biru.
Saat tiba di TKP, sepasukan polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap para pelaku tindak pidana narkoba sejumlah 12 orang, beserta barang bukti.
Mereka yang ditangkap; DP (38) warga Dusun III Desa Selamat, Kec.Biru – Biru, MB (23) warga Gang Bakti Jl.Deli Tua Kec.Deli Tua, MIB (34) warga Dusun I Desa Ujung Beringin, Kec.Biru – biru, MS (38) warga Dusun I Patumbak I, Desa Patumbak Kec.Patumbak, SB (46) warga Dusun III Desa Selamat, Kec.Biru – biru, SP (38) warga Dusun III Ajibaho Desa Selamat, Kec.Biru – biru, LS (28) warga Dusun III Ajibaho Desa Selamat, Kec.Biru – biru, AM (20) warga Dusun I Desa Cinta Damai, Kec.Patumbak, PK (44) warga Dusun 2 Desa Selamat, Kec.Biru – biru, SuB (23) warga Desa Cinta Adil Dusun III, Kec.Biru – biru, DPB (30) warga Dusun II Sari Desa Selamat, Kec.Biru – biru, dan BN (45) warga Dusun IV Rumah Gerat, Kec.Biru – biru.
Sedangkan barang bukti Narkoba yang diamankan berupa 18 paket sabu dengan berat bruto 3,49 gram, 1 (satu) buah sekop sabu, 5 (lima) buah alat hisap sabu / bong, dan 5 (lima) blok plastik klip kosong.
Selanjutnya para pelaku Blbeserta barang bukti diamankan ke Mapolresta Deli Serdang.
Saat diwawancarai oleh awak Media, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK, membenarkan adanya penggrebekan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
”Benar, para pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini kedua belas Pelaku masih dalam proses pemeriksaan guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tegasnya. (hum/asw)












