Polres Binjai Tembak Pelaku Curanmor

oleh
oleh
Pelaku Curanmor ditembak Polres Binjai karena melawan saat penangkapan.

POSMETRO MEDAN – Personel Reskrim Polres Binjai menembak pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), berinisial DS (21) karena melawan saat akan ditangkap, Minggu (19/4/2206) kemarin di Sunggal.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian mengatakan pencurian terjadi di tempat usaha pangkas di Jalan Gunung Semeru, Kecamatan Binjai Selatan, 27 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

“Korban inisial RAM memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Vario 2012 di depan ruko usaha pangkas rambut milik korban,” kata Hizkia, Senin (20/4/2026).

Pencurian itu baru disadari korban saat hendak pulang. Saat dicek, sepeda motornya tidak ada lagi di lokasi semula.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polres Binjai. Hizkia mengatakan pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan usai menerima laporan tersebut.

BACA JUGA..  Polres Tanjungbalai Bekuk Dua Pengedar Sabu 

Belakangan, petugas mendeteksi soal keberadaan pelaku dan menangkapnya. Namun, saat proses penangkapan itu, pelaku melawan petugas kepolisian, hingga terpaksa ditembak di bagian kakinya.

“Pada saat proses penangkapan dan pengembangan, tersangka DS melakukan perlawanan terhadap petugas. Oleh karena itu, Tim Cobra memberikan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur dan akhirnya tersangka berhasil diringkus,” jelasnya.

BACA JUGA..  Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Jaksa Tahan Oknum Polisi

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan kunci T yang digunakan pelaku untuk mencuri motor korban. Setelah itu, pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Binjai.

“Pelaku lalu dibawa ke Polres Binjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(bbs)