Razia Knalpot Polrestabes Amankan 39 Sepmor

oleh

POSMETROMEDAN.com – Personel Sat Lantas Polrestabes Medan razia knalpot bong (racing) di seputaran Lapangan Merdeka, Jalan Bukit Barisan Medan.

Razia yang dimulai dari Sabtu (23/1/21) malam hingga Minggu (24/1/21) dinihari petugas menjaring 39 unit sepedamotor berbagai merk yang menggunakan knalpot blong tujuh diantaranya tidak memakai plat nomor polisi (nopol).

Razia dipimpin Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar didampingi Wakasat Lantas, Kompol E Saragih, Pawas Sat Lantas Polrestabes Medan, Iptu Andita Sitepu bersama sejumlah personel Sat Lantas, dibantu personel Polisi Militer Angkatan Darat (PM-AD) dan Personil Propam Polrestabes Medan.

BACA JUGA..  Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga

Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar dalam keterangan melalui aplikasi whatsaap Minggu (24/1/21) siang mengatakan bahwa dalam operasi itu personel membidik para pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar dan hasilnya petugas menjaring 39 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot blong.

“Ya, kita (Sat Lantas Polrestabes Medan) melakukan razia kendaraan roda dua dan mobil yang mengunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” ujarnya.

BACA JUGA..  Sorong 2 Sepeda Listrik, 2 Maling Diringkus

Lebih lanjut dikatakan Sonny knalpot racing dan blong yang dipasang di kendaraan kerap meresahkan masyarakat lantaran menimbulkan suara bising dan kegaduhan di jalan raya sehingga menjadi sasaran ketika kita mengelar razia.

Mereka (pemilik kendaraan) yang terjaring razia knalpot blong diberi sanksi tilang dan kendaraannya kita bawa ke Pos Lantas Lapangan Merdeka dan mereka (pemilik kendaraan) harus mengantinya dengan knalpot standart, terang Siregar. (sor)