Polrestabes Bongkar Transaksi Narkoba, 3 Hidup, 1 Ditembak Mati

oleh
PAPARKAN : Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memaparkan kasus 26,9 kg sabu di RS Bhayangkara Medan, Kamis (14/1/2020).(IST/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com – Seorang pria berinisial MS (31) ditembak mati polisi. Saat diciduk dari salah satu hotel di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan, polisi menyita barang bukti 25 kg sabu dari warga Jawa Timur tersebut.

Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin menyebut ini merupakan prestasi membanggakan yang ditorehkan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan. Terkait penindakan tegas terhadap MS, Martuani menegaskan jika itu adalah perintahnya.

“Saya juga sudah instruksikan kepada anggota jika dalam penindakan ada yang mengancam keselamatan dan nyawa petugas, terapkan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur,” tegas Kapoldasu didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kasat Narkoba Kompol Oloan Siahaan, Wakasat Narkoba Kompol Dolly Nelson Nainggolan dan Kanit Idik/III Iptu Irwanta Sembiring, Kamis (14/1/2021) di RS Bhayangkara Brimob Poldasu.

BACA JUGA..  Penangkapan Bandar Narkoba di Bireuen, Anggota TNI Tewas Ditembak

Disampaikannya, pengungkapan ini, kata Kapoldasu, bermula dari diterimanya info adanya transaksi narkoba di salah satu hotel di Jalan Sei Belutu, Medan Baru.

Petugas segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing, ESR (23) dan RS (20) keduanya warga Jumpa Glumpang VII, Kelurahan Jeumpa Glumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara serta FS (20) warga Dusun Habib Alwi I, Kelurahan Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Tenggara.

BACA JUGA..  Perampok Mobil Box JNT Ekspress Diciduk

Dari mereka disita 22 paket sabu seberat 1.900 gram yang disembunyikan dalam sepatu. Saat diinterogasi tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MS.

Perburuan terhadap MS (31) warga Dusun Klampis Utara, Desa Klampisrejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pun dilakukan hingga termonitor sedang berada di salah satu hotel kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan.

BACA JUGA..  Lansia Tewas Terbakar di Kasur Kamar

Sampai di lokasi, petugas mengamankan MS berikut 1 koper berisi 25 bungkus sabu seberat 25 Kg.

Dalam pengakuannya, sabu diterima dari berinisial H dan AA. Berikutnya MS dibawa untuk menunjukkan keberadaan H dan AA. Namun di perjalanan MS menyerang petugas dengan cara memukul pakai borgol tangannya.

Tak mau ambil risiko, petugas langsung memberikan tindakan tegas, keras dan terukur ke arah dada tersangka. Meski sempat dilarikan ke RS namun nyawa MS tak terselamatkan.

“Sabu itu rencananya akan dibawa MS ke Surabaya,” ungkap Martuani.(sor/ras)