Beli Sabu Ditangkap Polisi, Jefri Tahun Baru di Polsek Medan Baru

oleh

POSMETROMEDAN.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Baru berhasil mengamankan Jeffri Lorensia Depari dari Jl.Jamin Ginting, tepatnya di depan kompleks Citra Garden, Sabtu (28/11) lalu. Pri ini terbukti memiliki narkotika jenis Sabu.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, penangkapan tersebut bermula ketika petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl Jamin Ginting depan Citra Garden sering terjadi tindak pidana Narkotika.

BACA JUGA..  Bandar Sabu Didor Tim sus Narkoba Polda Sumut

“Berbekal informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan sesampainya di tempat tersebut petugas melihat seorang laki-laki yang mencurigakan. Setelah itu petugas langsung melakukan penangkapan dan ditemukan Barang Bukti (BB) berupa 1 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu-sabu dari aspal yang dibuang pelaku dengan mulutnya,” Kata Iptu Irwansyah, Jumat (18/12) sore.

Kepada petugas, pelaku mengaku bernama Jeffri Lorensia Depari warga Jl Pijer Podi, Medan.

BACA JUGA..  Kurir Paket Logistik Gelapkan Rp 22 Juta

“Pelaku Jeffri ini mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp. 40.000,- dari kawasan Jalan Dipanegara, dan akan digunakan pelaku sendirian,” Pungkas Irwasnyah.

Gagal nyabu, kini pria berusia 39 tahun tersebut terancam dengan kurungan penjara. Dan menikmati malam tahun baru dari balik jeruji Besi.  (oki)