POSMETROMEDAN-com – SH (64) tak dapat berbuat apa-apa ketika personel Reskrim Polres Padangsidimpuan datang ‘menjemputnya’.
Penduduk Jalan Tonga, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan diamankan saat sedang ngopi sembari menulis judi togel.
“Pelaku ditangkap saat sedang ngopi sambil menulis togel di salah satu warung kopi di Jalan Tonga,” ujar Kasat Reskrim AKP Bambang Pryatno, Rabu (21/10/2020).
Selain tersangka, petugas juga mengamankan barangbukti 1 buku tulis berisi kertas pasangan, 1 buah Hp merk Nokia dan uang tunai Rp 52.000.
“Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang resah, kemudian kita tindak lanjuti,” kata AKP Bambang.
Kini, SH harus rela menahan pengap sel Satreskrim Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lanjut.(gib)












