Buntut Anggota Siksa Saksi Pembunuhan, Kanit dan 2 Panit Reskrim Polsek Percut Ikut Dicopot

oleh

POSMETROMEDAN.COM-Selain Kapolsek, Kanit dan 2 Panit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan juga dicopot dari jabatannya.

Itu buntut dari tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang diduga menyiksa saksi kasus pembunuhan bernama Sarpan (57).

“Ya, Kanit Reskrim dan dua Panit Reskrim ditarik ke Polrestabes Medan dan Kapolseknya diganti,” tutur Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan, Jumat (10/7/2020).

BACA JUGA..  Lapor!!! Judi Tembak Ikan AB Marak di Belawan, Polisi Diam..Kenapa..?

AKP Ricky Pripurna Atmaja yang sebelumnya menjabat Kanit Pidum Polrestabes Medan didapuk sebagai pejabat sementara Kapolsek.

Tatan membenarkan serah terima jabatan sudah dilalukan Kamis (9/7/2020).

“Belum tahu saya pengganti (Kanit dan Panit) nya dan bukan urusan aku, belum ada. Kita tunggu saja nanti, kalau sudah ada penggantinya, yang pasti ditarik,” tegasnya.

BACA JUGA..  Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Tatan menyebutkan total ada delapan orang yang akan dilakukan sidang disiplin.

“8 ditarik, satu orang diganti dan akan mengikuti sidang disipilin di Polrestabes Medan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan di sel tahanan Polsek Percutseituan.

Akibatnya, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ini menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

BACA JUGA..  Sekeluarga di Simalungun Disambar Petir

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko langsung mengambil tindakan tegas.

“Ada enam orang yang diperiksa. Penyidik dan Kanit, termasuk juga Kapolsek kita periksa,” ujar Kombes Riko, beberapa waktu lalu.(bbs)