Jakarta – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Barat (Kalbar) kemarin. Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.
“Lima orang, termasuk Bupati, pejabat Pemkab lain sudah di KPK,” kata juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/9/2019).
Selain itu, ada dua orang lagi yang dibawa dari Pontianak. Orang-orang yang diamankan ini diperiksa secara intensif.
“Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan dua OTT berturut-turut dalam dua hari. OTT KPK tersebut melibatkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Direktur Utama (Dirut) PTPN III Dolly Pulungan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kemarin. Selain itu, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka di kasus masing-masing.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan penindakan dengan cara operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan. Laode mengatakan, sebagai aparat penegak hukum, KPK tak boleh mendiamkan bila terjadi tindak kejahatan.
“Menurut kami, masih dibutuhkan (OTT) karena aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan terjadi ada kejahatan,” kata Laode M Syarif di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
Terkait Transaksi Proyek
Uang ratusan juta rupiah disita dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. KPK menduga ada transaksi terkait proyek.
“Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
OTT digelar kemarin (3/9) di Kalimantan Barat (Kalbar). Awalnya Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan ada kegiatan OTT di Kalbar.
Kemudian, Febri mengatakan, dari OTT itu, KPK mengamankan lima orang, termasuk Suryadman.
Hingga saat ini, lima orang itu sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Lima orang (diamankan), termasuk Bupati, pejabat Pemkab lain sudah di KPK, 2 lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak. Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif,” jelas Febri.
Pejabat Pemkab yang diamankan adalah Sekda Bengkayang dan kepala dinas. Mereka yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
“Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi pers sore ini di KPK,” ujarnya.
OTT Bupati Bengkayang ini merupakan OTT ketiga KPK dalam dua hari. Sebelumnya, KPK telah melakukan dua OTT berturut-turut dalam dua hari. OTT KPK tersebut melibatkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Direktur Utama (Dirut) PTPN III Dolly Pulungan.
PD Bakal Dipecat Partai Demokrat
Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, merupakan Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Kalimantan Barat. DPP PD bakal memecat Suryadman Gidot jika resmi berstatus tersangka.
“Kami memang sudah mendapatkan informasi terkait dengan OTT yang membawa ketua DPD kami, DPD Kalbar atas OTT KPK ya. PD jelas sikapnya, apabila ada kader yang menjadi tersangka pidana korupsi, tentu pakta integritas yang telah ditandatangani oleh kader akan bermanfaat dan berfungsi, yaitu diberhentikan dengan tidak hormat,” kata Kadiv Hukum dan Advokasi DPP PD Ferdinand Hutahaean kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Demokrat amat menyayangkan kadernya bisa terjerembap ke dalam kasus korupsi. Sebelum Suryadman Gidot, Bupati Muara Enim Ahmad Yani, yang juga Ketua DPC PD setempat, turut terkena OTT KPK.
“Kami sangat menyayangkan sebetulnya kader kami dua hari ini di-OTT KPK, tetapi inilah komitmen PD untuk pemberantasan korupsi bahwa kami PD akan memberhentikan kader-kader yang melakukan korupsi secara tidak hormat dan PD tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kader kami tersebut karena ini sesuai dengan pakta integritas yang telah kami tandatangani oleh seluru kader PD itu berkomitmen untuk tidak korupsi dengan menandatangani pakta integritas,” beber Ferdinand.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dalam OTT di Kalimantan Barat. Uang ratusan juta rupiah diamankan.
KPK menduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. Selain bupati, KPK mengamankan pejabat Pemkab lainnya. Total ada 5 orang yang saat ini sudah berada di KPK.
“Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/9).
Mereka yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.(deco)












