MEDAN – Masyarakat dihimbau agar tidak mudah percaya bila ada seseorang
yang mengaku petugas kepolisian lalu mengatakan ada anggota keluarga
ditangkap kasus narkoba, lalu meminta imbalan uang untuk membebaskan.
Seperti yang dialami Sudianto (75) warga Jalan Mahoni Mas Blok B No 10
Sidorame Barat I Kecamatan Medan Perjuangan, menjadi korban
penipuan dengan modus serupa. Akibat penipuan itu, korban mengalami
kerugian hingga Rp80 Juta.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin kepada wartawan, Senin (24/6) sore menjelaskan pihaknya yang mendapatkan laporan kasus itu kemudian mengamankan satu orang pelaku.
“Pelaku yang melakukan penipuan berjumlah dua orang, satu berperan sebagai penelepon yang mengaku polisi dan satu lagi yang menjemput uang,” ujarnya.
Ia mengatakan adapun salah seorang pelaku yang diamankan bernama Bambang Priyono alias Andi (33) warga Jalan Kapten Budin No.29
Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan.
“Tersangka Bambang berperan sebagai yang mengambil uang, sedangkan pelaku yang menelpon berinisial G masih dalam pengejaran,” ungkap Kapolsek.
Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai polisi beraksi memperdaya korbannya dengan mengaku sebagai petugas kepolisian dan mengatakan kepada korban kalau anaknya telah tertangkap.
Korban yang percaya mendengar perkataan pelaku yang mengatakan kalau anaknya diamankan seketika dibuat panik. Pelaku lalu memanfaatkannya dengan meminta uang Rp80 Juta bila ingin anaknya bebas dari jeratan
hukum.
“Setelah sepakat tersangka Bambang lalu datang ke rumah korban dan mengambil uangnya,” kata Arifin.
Sial bagi korban, sesaat kemudian ia menyadari anaknya tidak tertangkap dan perkataan pelaku ternyata hoax, lalu mendatangi Polsek
Medan Timur untuk membuat laporan kasus penipuan.
Sedangkan pelaku yang cair meraup uang Rp80 Juta lalu membagi dua kepada pelaku berinisial G. Selanjutnya, pelaku menghabiskan uang Rp40 Juta dengan membeli 1 unit kulkas, 2 unit smartphone, 1 unit televisi
32 inch layar datar, 2 unit speaker.
“Setelah pelaku diamankan pelaku, barang elektronik yang dibelinya dari hasil menipu juga diamankan,” tukasnya.(sor/pm)