Cara Cepat dapat Duit, Gultom Curi Laptop Anak Kos

oleh

MEDAN- Team Pegasus Polsek Medan Baru mengamankan Deni Martua Parulian Gultom (33) warga Jl Pendidikan, Dusun VII, Bandar Kalipah Tembung.

Awal cerita, Rabu (1/5) sekitar pukul 13.00 Wib Korban M Syafrudin (19) Mahasiswa yang mengekost di Jl Dr Sumarsono, No 28 Medan bersama temannya M Tobi sedang berada didalam kamar kost tersebut.

Pada saat (Pelaku) Deni melancarkan aksinya diketaui Korban (M Syafrudin) sedang tidur sedangkan temannya M Tobi lagi menunaikan ibadah Sholat.
Usai Sholat, M Tobi melihat Laptop milik temannya sudah hilang yang pada saat itu diletakkan di atas meja.

BACA JUGA..  Tipu Dua Remaja, Pria Ini Larikan Motor NMAX

Korban yang terkejut melihat Laptopnya sudah tak berada ditempat langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Baru, dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP/738/V/2019/SU/Polrestabes Medan/Medan Baru, tanggal 1 Mei 2019.

” Mendapatkan laporan masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan dari rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki yang mengenderai sepeda Motor mendatangi rumah kos korban,”tutur Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah, Selasa (14/5) sore.

BACA JUGA..  Barang Bukti 78 Kg Ganja & 1,1 Kg Sabu Dimusnahkan

Saat itu pelaku yang melihat pagar rumah kost tidak terkunci kemudian masuk ke dalam kost tersebut.
Disana pelaku melihat-lihat kamar kost, Dan saat berada di depan kamar kost korban, pelaku mendorong pintu kamar kost yang tidak terkunci.
Melihat korban yang sedang tertidur dan melihat juga teman kost korban yang sedang sholat, pelaku mengambil laptop mrek acer dari atas meja dan membawa pergi Laptop tersebut.

BACA JUGA..  Maling Sikat NMax Warga Samping KIM Star

“Pada pukul 23.00 Wib, pelaku dapat ditangkap dan dari pengakukan pelaku bahwa pelaku melakukan pencurian saat pelaku melintas di Jl Dr. Sumarsono,”beber Kapolsek.
Atas perbuatanya pelaku pun dikenakan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) Tahun Penjara.
“Kemudian (Pelaku) menggadaikan Laptop tersebut seharga Rp. 1.000.000,-. Selanjutnya petugas melakukan penyitaan terhadap barang bukti dan memboyong pelaku ke komando,”pungkas. (oki)