POSMETRO MEDAN – Polsek Medan Baru kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Jalan Bahagia, Gang Tapian Nauli, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, Selasa (27/10/2026) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial HPP (31) yang diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Penggerebekan yang berlangsung pukul 15.00 hingga 16.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, S.H., M.H., bersama Wakapolsek IPTU Heron Purba, Kanit Reskrim IPTU M. Yusuf Sidabutar, S.H., M.H., serta personel opsnal Polsek Medan Baru.
Saat melakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati aktivitas yang diduga sebagai transaksi jual beli sabu-sabu di sebuah bangunan rumah kosong yang terbengkalai. Petugas kemudian mengamankan HPP yang berada di lokasi tersebut.
Dari hasil penggerebekan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip sedang yang diduga berisi sabu-sabu, dua paket plastik klip sabu-sabu yang diduga siap edar, dua timbangan kecil, beberapa botol alat isap sabu-sabu, serta puluhan plastik klip kosong.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menegaskan pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Usai penggerebekan, personel Polsek Medan Baru juga mengimbau warga dan kepala lingkungan setempat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Editor: Oki Budiman











