POSMETRO MEDAN – Tim Resmob Polrestabes Medan menembak pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), antar lintas provinsi Medan hingga Aceh.
Pelaku dimaksud belakangan diketahui bernama M Satria Bate’e. Karena berupa melawan petugas, dia dilumpuhkan polisi dengan menembak kedua kakinya.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi mengatakan pihaknya sedikitnya memiliki dua laporan polisi terkait aksi pelaku berusia 25 tahun itu.
Kedua kasus terjadi di wilayah hukum Polsek Helvetia dan Polsek Patumbak. Aksi pelaku juga terekam kamera CCTV dan sempat viral di media sosial.
Aksi pertama dilakukan Satria di Rukam Thirstea Cafe, Jalan Garu I, pada Senin (18/5/2026). Saat itu ia membawa kabur sepeda motor Honda Vario BK 4424 AJK milik Wawan Setiawan (45).
Korban baru menyadari kendaraannya hilang, setelah menekan remote dan tidak ada respons. Setelah dicek ke parkiran, sepeda motornya sudah tidak ada.
Aksi kedua dilakukan di Cafe Magi, Jalan Amal Luhur, Dwikora, Medan Helvetia, pada Senin (15/6/2026).
Di lokasi itu, Satria menggasak sepeda motor Honda Scoopy BK 5561 AKW milik Titin Handayani Simarmata.
“Pelaku beraksi di Jalan Amal Luhur dan di Garu I. Kedua lokasi tersebut merupakan kafe. Pelaku memanfaatkan situasi saat korban berada di dalam kafe dan sepeda motor tidak dikunci ganda,” ujar Bimo, Minggu (30/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi Satria sebagai pelaku. Pria yang merupakan residivis itu akhirnya ditangkap di Jalan Pasar IV, Sei Mencirim, pada Sabtu (29/8/2026).
“Saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Namun saat dilakukan pengembangan, pelaku berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan. Kami memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” kata Bimo.
Dari hasil interogasi, Satria mengaku beraksi bersama rekannya berinisial T. Satria berperan sebagai eksekutor, sementara T bertugas sebagai joki dan pemantau situasi.
“Saat ini kami masih memburu T. Mereka tidak hanya beraksi di Medan, tetapi juga sampai ke Aceh,” ujar Bimo.
Tersangka sebenarnya telah menyadari jika dirinya tengah diburu petugas. Ia pun mengaku telah mempersiapkan diri untuk kabur ke luar negeri, awal bulan September 2026. Bahkan, ia telah mempersiapkan paspor dan tiket pesawat.
“Pelaku ini sudah menyadari lagi kita buru. Dia berencana untuk kabur ke luar negeri dan sudah mempersiapkan semuanya,” ujar Iptu Ramadhani Bimo Setiadi.
Disambung Bimo, dari aksi dua pencurian sepeda motor itu, Satria mengaku menjual sepeda motor tersebut kepada pria berinisial L.
Honda Scoopy BK 5561 AKW milik Titin Handayani dan Vario BK 4424 AJK milik Wawan Setiawan dijual Rp 5 juta.
“Pengakuannya untuk membayar hutang Mekar. Mereka membagi dua uangnya dengan T. Kita juga masih memburu penadah hasil curian tersebut,” tuturnya.
Masih kata Bimo, selain beraksi di dua lokasi itu, Satria juga mengaku telah sembilan kali melakukan aksi curanmor. Ke sembilan lokasi itu berada di wilayah Medan dan Aceh.
“Untuk di Medan pelaku juga beraksi di Jalan Dwikora, Medan Helvetia. Lalu di Medan Maimun, di Komplek Tasbi dan di Simpang Payageli. Semua dilakukan dengan T (DPO) dan P (sudah ditangkap),” lanjutnya.
“Untuk di wilayah Aceh, pelaku beraksi di Kuala Simpang, Langsa dan Aceh Tamiang. Semua dilakukan dengan T dan dijual kepada L,” ungkapnya.
“Pelaku ini residivis. Tahun 2017 terkandung kasus narkoba dan bebas tahun 2018. Lalu tahun 2024 ditangkap kasus curanmor dan bebas tahun 2026 ini,” bebernya.(bbs)












