POSMETRO MEDAN – Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Unit Reskrim Polsek Lawe Alas dan Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap tiga orang laki-laki penjual sabu di Desa Pasir Nunggul, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara, pada hari Senin 24/8/2026.
Kapolres Agara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar kepada posmetromedan Kamis (27/8) mengatakan Ketiga pria tersebut kita amankan saat petugas melakukan penyelidikan di kawasan kebun sawit Desa Pasir Nunggul, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Dari data yang diperoleh, Tiga pelaku yang telah teridentifikasi masing-masing berinisial S.A. (39) J.M. (39), warga Desa Pasikh Pekhmate, Kecamatan Lawe Alas dan J (35) Warga Desa Lawe Kuta Cingkam Kecamatan Lawe Alas
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang merupakan narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut ditemukan di pohon sawit, tepatnya di atas pelepah sawit, berupa dua buah plastik klip yang masing-masing berisi lima bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,85 gram dan 0,68 gram, serta satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat bruto 0,10 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan di lokasi tersebut diakui oleh S.A., J.M., dan J. milik mereka.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa laporan dan informasi dari warga memiliki peran penting dalam membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke wilayah desa.
Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di polres agara untuk penyidikan lebih lanjut. (Zal)
EDITOR : Putra












