Polres Langkat Gulung 7 Komplotan Begal

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Tujuh orang diduga terlibat aksi begal digulung Polres Langkat. Mereka berinisial DA (29), MHP (19), MTH (21), MASK (26), MDH (25), MFI (19), dan MD (30).

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar mengatakan, penangkapan ketujuh tersangka dilakukan setelah seorang warga melapor kehilangan sepeda motor.

“Awalnya kami menerima laporan dari warga yang kehilangan sepeda motornya di Medan Amplas. Setelah penyelidikan dan pengembangan, enam lainnya turut diamankan,” ujar AKP Ghulam, Selasa (25/8/2026).

Ketujuh tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Satu tersangka ditangkap di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat.

Lalu, dua lainnya di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru. Lokasi terakhir penangkapan berada di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.

BACA JUGA..  Belum Sempat Beraksi, Tiga Pria Diduga Pencuri Keburu Dipergoki

“Selain pelaku, barang bukti yang diamankan ada pisau dan dua sepeda motor curian yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya,” ujarnya.(bbs)