LSM Korek Desak Tipikor Polres Agara Segera Lidik Dana BOK Dan JKN Puskesmas Lawe Dua

oleh

POSMETRO MEDAN – LSM Korek Desak Tipikor polres Aceh Tenggara segera turun lidik dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Lawe Dua Kecamatan Bukit Tusam menuai sorotan serius dari sejumlah pihak.

Tujuannya untuk melakukan lidik dana BOK dan JKN di Puskesmas Lawe Dua yang diduga ada terjadi penyelewengan dalam pengelolaan anggaran tersebut tidak transparan.

Memastikan dana negara seperti Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan JKN dipakai secara tepat,”sebut iwan Senin(24/8).

BACA JUGA..  Dukung Swasembada Pangan, Polresta Deli Serdang Tanam Bawang Putih

Keterbukaan informasi anggaran di Puskesmas sangat penting untuk menjamin akuntabilitas, mencegah penyalahgunaan.

“Kita mau tahu berapa sebenarnya anggaran dana BOK yang diterima setiap staf di Puskesmas dan juga realisasi penggunaan dana JKN untuk jasa medis dan non medis.

Tipikor polres agara jangan tutup mata dengan hal ini kita minta untuk segera investigasi ke lapangan untuk segera melakukan audit menyeluruh aliran dana BOK dan JKN, “ujar iwan ketua Korek kepada posmetromedan Senin (24/8).

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan transparan.

BACA JUGA..  P3-TGAI Desa Salang Alas Diduga Pelaksana Yuni, Dikerjakan Asal Jadi Tanpa Lantai dan Galian Pondasi

Kita berhak tahu alokasi anggaran dana BOK dan JKN untuk pelayanan kesehatan di pergunakan buat apa saja.

Misalnya, berapa untuk Jasa perawat, jasa pengelola obat, jasa pelayanan kebidanan, jasa rujukan, jasa pelayanan kebidanan, jasa biaya rujukan, jasa sarana,jasa dokter.

Dan untuk pola pembagian jasa kepala puskesmas, jasa pengelola JKN puskesmas, dan jasa lainnya.

Diduga ada terjadi penyimpangan dalam pengelola dana BOK dan JKN di Puskesmas Lawe Dua dan pembayaran jasa medis dan non medis tidak sesuai.

BACA JUGA..  PALEM DAS Indonesia Bantu UMKM, Serahkan 4 Unit Tong Sampah

Setiap rupiahnya harus dipertanggungjawabkan secara transparan. Penggunaannya sangat spesifik untuk mendukung operasional puskesmas, dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

Secara terpisah Posmetromedan konfirmasi kepada Rika Rilindra sebagai kapus Lawe Dua melalui pesan WhatsApp Senin(24/8) mempertanyakan apa betul diduga pengelola dana BOK dan JKN ada terjadi penyimpangan dan pembayaran jasa medis dan non medis tidak sesuai.

Sampai berita ini tayang belum ada jawaban resmi dari kapus Lawe Dua
Rika Rilindra.(Zal)

EDITOR : Putra