POSMETRO MEDAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Toba membongkar jaringan peredaran sabu di Kecamatan Balige dengan menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar narkotika. Dari operasi tersebut, polisi menyita sabu seberat 96,57 gram bruto yang sebagian ditemukan terkubur di bawah pohon pisang.
Kedua tersangka masing-masing berinisial AFT (26) dan HGA (43), warga Desa Lumban Pea, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba. Mereka ditangkap pada Sabtu (20/6/2026) di lokasi berbeda namun masih berada di desa yang sama.
Kasat Narkoba Polres Toba, Tri Pranata Purba, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari penangkapan AFT. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu yang dikemas dalam sachet White Coffee serta plastik-plastik kecil siap edar.
“Setelah dilakukan interogasi, AFT mengaku masih menyimpan 16 paket sabu ukuran besar yang ditanam di bawah pohon pisang di belakang rumahnya. Paket tersebut dibungkus plastik ukuran besar,” kata Tri, Senin (22/6/2026).
Dari lokasi penyimpanan rahasia itu, polisi menemukan puluhan paket sabu sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 96,57 gram bruto.
Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus mengarah kepada HGA yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut. Tim Sat Narkoba kemudian bergerak cepat menuju rumah HGA dan berhasil menangkapnya saat berada di depan kediamannya.
Dalam pemeriksaan awal, HGA mengakui sabu yang ditemukan pada AFT berasal darinya dan rencananya akan diedarkan kepada para pemesan di wilayah tersebut.
“Pengakuan HGA sesuai dengan keterangan AFT. Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Toba untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Tri.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut. Penangkapan ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar kasus narkotika di wilayah Balige dalam beberapa waktu terakhir dan menegaskan komitmen Polres Toba dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Editor: Oki Budiman












