POSMETRO MEDAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus pemerasan.
Laporan tersebut diajukan oleh Fransisco Bessi selaku kuasa hukum kontraktor Hironimus Sonbay pada Senin (25/5/2026) lalu. Selain Ridwan Sujana, bersama Koordinator Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), Noven Bulan, juga turut dilaporkan.
Fransisco mengatakan, laporan resmi disampaikan ke KPK sekitar pukul 11.00 WIB dan telah diterima oleh pihak lembaga antirasuah. “Saya mewakili klien saya, Hironimus Sonbay, telah resmi melaporkan dua oknum jaksa tersebut ke KPK tadi sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Fransisco.
Menurut Fransisco, laporan tersebut dinyatakan layak setelah melalui proses telaah awal oleh tim pemeriksa KPK. Pihaknya juga telah menerima tanda terima laporan resmi.
Ia berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan mendapat perhatian publik, khususnya masyarakat NTT. “Kami berharap perjuangan ini mendapat dukungan masyarakat NTT,” katanya.
Fransisco menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti dugaan pemerasan kepada KPK. Bukti tersebut berasal dari kliennya, Hironimus Sonbay, serta seorang kontraktor lain bernama Didik yang disebut turut mengalami dugaan pemerasan.
Dokumen dan bukti yang diserahkan ke KPK, lanjutnya, sama dengan yang sebelumnya telah diberikan kepada Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Agung.
“Kami tahu persoalan ini tidak mudah dan sangat berat. Namun dengan keberanian serta dukungan data dan fakta yang telah kami sampaikan, kami berharap semuanya bisa menjadi terang benderang dan keadilan dapat menemukan jalannya,” ujar Fransisco.
Terkait kasus ini, Kajari Medan, Ridwan Sujana menyampaikan responnya seusai mengikuti konferensi pers di Polrestabes Medan pada Rabu (10/6/2026).
Mulanya, Ridwan enggan memberikan komentar karena tak ingin ambil pusing mengenai persoalan tersebut. “Itu urusan dia (pelapor),” ujar Ridwan.
Ridwan menganggap bahwa informasi dugaan pemerasan itu ialah fitnah. Dia pun tak ingin mengambil langkah hukum terkait hal itu, seperti membuat laporan balik.
Ia pun menyatakan siap jika KPK memanggilnya. “Siap lah. Jangan dipanggil (KPK), dipanggil Tuhan pun kita sudah siap,” ucapnya.
Ridwan mengatakan dirinya telah memberikan klarifikasi kepada pihak Kejaksaan Tinggi NTT terkait laporan yang beredar. Menurutnya, proses pemeriksaan tersebut telah selesai dilakukan. “Saya sudah dipanggil dan sudah memberikan keterangan,” katanya.
Terkait tuduhan dugaan pemerasan terhadap seorang kontraktor asal Kota Kupang, NTT, Ridwan membantah tudingan tersebut. “Itu kan jelas fitnah. Ikutilah perkembangan. Ketika kita menarasikan sesuatu yang salah, nanti panjang,” tuturnya.(bbs)












