POSMETRO MEDAN – Rencana tawuran di Tanjung Morawa yang diduga melibatkan dua kelompok geng motor, digagalkan tim patroli gabungan Poldasu.
Personel gabungan dari menggagalkan dugaan aksi tawuran yang akan dilakukan kelompok geng motor di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, Sabtu (9/5/2026) dini hari.
Patroli gabungan Satuan Samapta Polda Sumatera Utara, Polresta Deli Serdang, dan Polsek Tanjung Morawa dimulai Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan.
Saat melakukan patroli di Dusun XII Desa Buntu Bedimbar, petugas mengamankan seorang pria berinisial F (20) warga Dusun V, Gang Rahayu, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, yang diduga terlibat konvoi geng motor dan hendak melakukan aksi tawuran.
Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah corbek, satu bilah celurit panjang, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna biru gelap bernomor polisi BK 3366 AKX.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Tanjung Morawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menegaskan pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan langkah preventif guna menekan aksi kriminalitas jalanan, khususnya aktivitas geng motor dan tawuran yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Patroli ini akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” ujarnya.
Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas negatif yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya patroli gabungan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang dilaporkan tetap aman dan kondusif.(mis)












