POSMETRO MEDAN – Personel Kepolisian gabungan dari Sat Samapta Polda Sumut, Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa berhasil menggagalkan aksi tawuran dan meringkus satu orang kelompok geng motor bersenjata tajam di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, Sabtu (09/05/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan saat patroli gabungan yang dimulai sekitar pukul 02.00 WIB ke sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di Kecamatan Tanjung Morawa.
Lalu, saat melaksanakan patroli di Dusun XII Desa Buntu Bedimbar, berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga terlibat dalam konvoi geng motor dan hendak melakukan aksi tawuran.
Pelaku berinisial F(20), warga Dusun V Gang Rahayu Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa satu bilah corbek, satu bilah celurit panjang, serta satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna biru gelap bernomor polisi BK 3366 AKX. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana SIK, M.Si menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif guna menekan aksi kriminalitas jalanan, khususnya aktivitas geng motor dan tawuran yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Patroli ini akan terus kami tingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” tegasnya
Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah keterlibatan dalam aktivitas negatif yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Dengan adanya kegiatan patroli tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Deli Serdang tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif( Wan)
EDITOR : Putra











