Mahasiswa di Dairi Jadi Spesialis Curanmor

oleh
Pelaku RS diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial RS (26), yang diduga sebagai spesialis pencurian mobil di Kabupaten Dairi, akhirnya diringkus aparat Satreskrim Polres Dairi. Penangkapan dilakukan di kawasan Padang Bulan, Medan, pada Jumat (1/5/2026), saat pelaku tengah berada di sebuah warung internet.

Tak hanya RS, polisi juga mengamankan seorang penadah berinisial HAS (37), warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang diduga terlibat dalam jaringan penjualan mobil hasil curian.

Menurut Kasi Humas Polres Dairi, Syahril Ramadhan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, Lambas Sianturi, yang kehilangan mobil Toyota Kijang BK 1263 EA dari rumahnya di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Sitinjo, pada 20 April 2026.

“Dua hari setelah kejadian, korban menemukan mobilnya dijual di marketplace. Temuan itu langsung dilaporkan dan kami tindak lanjuti,” ujar Syahril, Minggu (3/5/2026).

BACA JUGA..  4 Polisi Gadungan Rampas Hp Pemotor

Berbekal informasi tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil melacak keberadaan pelaku. RS dan HAS kemudian diamankan tanpa perlawanan.

Kanit Pidum Polres Dairi, Irwanta Bangun, mengungkapkan bahwa dari hasil interogasi, RS mengaku telah melakukan pencurian mobil sebanyak empat kali di wilayah Dairi.

“Lokasi pencurian di antaranya di Jalan Medan No. 03, Desa Sitinjo dan Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang. Namun, baru dua kasus yang memiliki laporan resmi, sementara dua lainnya masih dalam pengembangan,” jelasnya.

BACA JUGA..  Modus Tanya Arah, 3 Pelajar di Medan Curi Motor

Saat ini, RS dijerat pasal berlapis terkait pencurian dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus memburu kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Editor: Oki Budiman