Kommasi Siap Aksi Demo, Desak Pemko Medan Bongkar Bangunan Aksara Kuphi

oleh
Warkop Aksara Kuphi.

POSMETRO MEDAN – Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi ( Kommasi) Sumatera Utara sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa, dengan agenda mendesak Pemko Medan.

Tujuannya segera bertindak tegas untuk membongkar bangunan Aksara Kuphi yang terletak di Jalan Pancing karena diduga sudah melakukan manipulasi pajak serta mencemarkan lingkungan.

Rencana aksi unjuk rasa massa Kommasi sudah dilayangkan Kapolrestabes Medan melalui Sat Intelkam Polrestabes Medan pada Jumat, 19/6/2026 kemarin.

Menurut Ajib selaku Kordinator Aksi menyebutkan, aksi unjukrasa akan dilakukan sehubungan dengan adanya berbagai macam temuan atas operasional dan berdirinya Aksara Kuphi diduga melakukan tindak pidana manipulasi pajak dan pencemaran lingkungan.

BACA JUGA..  Ribuan Kader Padati Musda AMPI Sumut, Tegaskan Peran Pemuda sebagai Motor Perubahan

“Kami ( Kommasi) akan desak Pemko Medan untuk membongkar bangunan Aksara Kuphi karena diduga melakukan tindak pidana manipulasi pajak dan pencemaran lingkungan dan bangunan tak memiliki izin PBG. Untuk dugaan manipulasi pajak itu dari omset penjualan, kami pantau Aksara Kuphi beroperasi 24 jam dan ditaksir milyaran pendapatannya namun kami duga hanya ratusan juta yang dilaporkan. Selain itu terkait pencemaran lingkungan dokumen perijinannya seperti UKL- UPLnya diduga juga bermasalah juga tak punya IPAL,” terang Ajib, Sabtu (20/6/2026).

BACA JUGA..  Borong 9 Penghargaan di IPEC 2026, Polmed Tembus Top 6 Nasional

Ajib juga mengatakan, Kommasi mendesak Polda Sumut agar secepatnya menindak tegas pemilik Aksara Kuphi karena diduga melakukan pencemaran Lingkungan begitu juga Pemko Medan untuk membongkar bangunan Aksara Kuphi karena pelanggaran penataan. Kommasi juga mendesak Kejaksaan Negeri Medan mengusut dugaan korupsi manipulasi pajak yang disetorkan Aksara Kuphi kepada Bapenda Kota Medan.

” Pada tahun 2018 lalu masyarakat ingin memanfaatkan lahan Aksara Kuphi tersebut menjadi pasar, namun Pemko mengatakan akan menjadikan lahan tersebut ruang terbuka Hijau (RTH) tapi belakangan malah dijadikan lahan komersial dengan menyewakan lahan pada Aksara Kuphi yang diduga tak memiliki AMDAL dan IPAL yang lengkap,” jelasnya.

BACA JUGA..  Komit Perkuat SDM Sehat & Produktif, Bupati Tapanuli Utara Anggarkan Premi JKN Rp38,06 Miliar Tahun 2026

Dalam rencana aksi akan dilakukan Kommasi pada Senin lusa dengan target lokasi unjukrasa di Mapolda Sumut , Kantor Walikota Medan, Kejari Medan dan Warkop Akshara Kuphi dengan mengerahkan massa maximal 100 orang.

Terkait hal ini, pihak Aksara Kuphi belum memberikan klarifikasi dan tanggapannya( Wan)

EDITOR : Putra