Penggerebekan Lokasi Judi, 21 Paket Sabu Disita

oleh
Tersangka narkoba ditangkap pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Sebuah rumah di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, digerebek polisi setelah diduga kuat menjadi sarang transaksi dan pesta narkoba. Dalam operasi cepat yang dipicu laporan warga, seorang pemuda berusia 19 tahun berhasil ditangkap bersama 21 paket sabu, sementara dua orang lainnya kabur dari sergapan aparat.

Penggerebekan dilakukan Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar pada Rabu (22/4/2026). Petugas mendapati tiga pria tengah diduga mengonsumsi sabu di dalam rumah tersebut. Namun situasi langsung berubah kacau ketika polisi masuk—ketiganya panik dan mencoba melarikan diri.

“Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan satu orang, sementara dua lainnya melarikan diri,” ujar Kapolsek AKP Gunawan Sembiring, Rabu (29/4/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial AA (19), warga Kelurahan Aman Sari. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengidentifikasi dua pelaku lain yang berhasil kabur, masing-masing berinisial Domu dan Alfin. Keduanya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA..  Mendagri Apresiasi Sumut Bantu Hibah Rp260 Miliar Ke Aceh

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika: 21 paket kecil sabu, alat hisap rakitan, pipa kaca, korek api, gunting, serta satu unit ponsel.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat.

“Informasi dari warga sangat membantu. Ini bukti bahwa peredaran narkoba bisa ditekan jika ada sinergi,” katanya.

BACA JUGA..  Pagar Kantor Wali Kota Binjai Dirobohkan Massa, Unjuk Rasa Pedagang dan Mahasiswa Berujung Ricuh

Polres Simalungun menegaskan perburuan terhadap dua pelaku yang melarikan diri masih terus dilakukan, sekaligus memperingatkan bahwa jaringan narkoba di wilayah tersebut akan terus dibongkar tanpa kompromi.

Editor: Oki Budiman