POSMETRO MEDAN – Keterangan aparat kepolisian mengenai hasil tes narkoba pengemudi mobil yang menabrak sejumlah kios kuliner di kawasan Pasar Kaget, Kota Binjai, berubah dalam tempo beberapa jam.
Pernyataan awal yang menyebut pengemudi positif narkoba kemudian diralat menjadi negatif.
Insiden itu bermula pada Minggu malam (15/3/2026) ketika sebuah mobil Honda Brio BK 1796 RAA yang dikemudikan seorang wanita bernama Wike Rahayu menabrak sejumlah kios kuliner di pusat Pasar Kaget Binjai.
Kawasan yang dikenal sebagai pusat jajanan malam itu mendadak ricuh setelah kendaraan tersebut menghantam lapak pedagang.
Sedikitnya empat orang dilaporkan mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut, sejumlah kios pedagang juga mengalami kerusakan akibat benturan.
Warga yang berada di lokasi kejadian sempat menduga pengemudi tidak sepenuhnya sadar saat berkendara.
Dugaan itu muncul dari gelagat pengemudi setelah kendaraan berhenti usai menabrak lapak kuliner.
Keesokan harinya, Senin (16/3/2026) siang, pihak kepolisian menyampaikan keterangan kepada wartawan.
Kasat Lantas Polres Binjai AKP Jansen Girsang serta Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menyebut hasil pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi positif menggunakan narkoba.
Informasi itu kemudian dikutip oleh sejumlah media dan menyebar luas di ruang publik.
Namun beberapa jam kemudian, pihak kepolisian menyampaikan klarifikasi berbeda.
Kasi Humas Polres Binjai AKP Junaidi menyatakan bahwa keterangan sebelumnya merupakan kekeliruan.
Menurut dia, saat menyampaikan informasi kepada wartawan dirinya belum melihat langsung hasil rapid test urine.
‘Saya tidak melihat langsung hasil rapid test urine, saya hanya mendengar penjelasan dari Kasat Lantas,” ujar Junaidi kepada Posmetromedan.com.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Binjai AKP Jansen Girsang menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan awal memang sempat menunjukkan indikasi yang belum jelas.
Menurut dia, tes urine pertama yang dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB masih menunjukkan hasil yang samar-samar sehingga belum dapat dipastikan secara pasti.
“Tes urine pertama sekitar pukul 03.00 WIB hasilnya masih samar-samar. Karena hasilnya belum jelas, maka pada pukul 17.00 WIB dilakukan tes urine kembali,” kata Jansen.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan kedua tersebut menunjukkan bahwa pengemudi dinyatakan negatif narkoba.
Perubahan keterangan dalam waktu singkat tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai proses verifikasi informasi sebelum disampaikan kepada publik.
Terlebih, pernyataan awal yang menyebut pengemudi positif narkoba telah lebih dulu tersebar luas melalui pemberitaan media.
Dalam praktik komunikasi publik lembaga penegak hukum, akurasi dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi menjadi hal penting, terutama ketika pernyataan tersebut berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap suatu peristiwa.
Di sisi lain, hingga kini penyebab pasti kecelakaan yang menyebabkan korban luka serta kerugian bagi pedagang di kawasan Pasar Kaget Binjai tersebut masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian. (dyka.p)
EDITOR : Putra


















