CV Rizky Amanda Monopoli Proyek di Pemkab Deli Serdang, Direkturnya Fiktif Cuma Kurir Paket

oleh
Salah Satu Proyek CV Rizky Amanda

POSMETRO MEDAN – Aparat Penegak Hukum diminta melakukan pengusutan terhadap perusahaan CV Rizky Amanda selaku pelaksana sebagian banyak proyek pembangunan infrastruktur di beberapa OPD di Pemkab Deli Serdang.

Pasalnya, CV Rizky Amanda ini diduga monopoli pekerjaan dengan modus pijam perusahaan sebagai pelaksana kegiatan proyek. Yang dikerjakan oknum oknum orang dalam dari pejabat dinas terkait. Hal ini terungkap saat wartawan mengkonfirmasi Direktur CV Rizky Amanda yaitu Heru Wahyumi yang mengaku hanya bekerja sebagai kurir di perusahaan paket antar barang.

Heru mengaku kalau namanya hanya dipakai oleh Abang iparnya, Saripudin Habibi alias Kakek dibuat sebagai direktur CV Rizky Amanda untuk mengerjakan banyak proyek proyek orang dalam di lingkup Pemkab Deli Serdang.

” Iya pak, data pribadi saya digunakan Abang ipar saya Saripudin Habibi atau akrab dipanggil kakek dibuat jadi direktur CV Rizky Amanda untuk mengerjakan proyek proyek di Pemkab Deli Serdang. Kalau saya tidak tau menahu dan kini banyak masalah jadi saya terikut ikut,” ucap Heru Wahyumi. Minggu 28/9/2025.

Heru menjelaskan bahwa ia hanya pekerja kurir paket di JNT dan perusahaan yang memakai namanya sebagai direktur itu sepenuhnya digunakan oleh Saripudin Habibi alias Kakek.

BACA JUGA..  Calo Tiket Nonton Timnas - Vietnam Panen, Patok Harga Rp 300-400 ribu

” Karena Abang ipar saya percaya saja memberikan namanya saya sebagai direktur CV Rizky Amanda, tapi dulu dia bilang dia yang tanggung jawab semua kalau terjadi apa apa, tapi kini masalah saya terseret seret,” jelasnya.

Ketika ditanya dimana kantor CV Rizky Amanda, Heru mengatakan kalau alamat kantor perusahaan adalah rumah orang tuanya di Jalan Galang Kelurahan Cemara Lubuk Pakam. Namun kini rumah tersebut juga sudah dijual pada orang lain oleh keluarga.

Sementara Saripudin Habibi yang coba dikonfirmasi via seluler terkait berapa jumlah paket pekerjaan yang dikerjakan perusahaan nya tahun ini dan apakah CV Rizky Amanda ini memang sengaja digunakan oleh oknum oknum pejabat di OPD Pemkab Deli Serdang atau oknum tertentu untuk mendapat jatah proyek. Saripundin Habibi alias Kakek belum memberikan tanggapan.

Kontraktor CV Rizky Amanda ini juga sudah cukup populer di media karena beberapa kegiatan pengerjaan yang dilakukan diduga tak sesuai kualitas dari nilai uang negara yang digelontorkan untuk proyek tersebut. Dan memang banyak proyek proyek di kerjakan CV Rizky Amanda ini jenis PL ( Penunjukan Langsung ) nilai proyek dibawah Rp 200 jutaan. Ini peluang yang digunakan oleh oknum oknum ASN itu sendiri mengambil proyek dengan pengerjaan atas nama CV Rizky Amanda. Dan tak tertutup kemungkinan diduga model seperti ini dilakukan perusahaan atas nama lain.

BACA JUGA..  Beredar Kabar Kajari dan Kasipidsus Sergai Diamankan Intel Kejagung

Sementara itu, Johan Sinambela Pengurus LSM Mandat mendesak aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Heru Wahyumi, Direktur CV. Rizky Amanda.

Karena Perusahaan tersebut diduga kuat terlibat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkimtan) tahun anggaran 2024.

Johan menegaskan bahwa CV. Rizky Amanda terindikasi menjadi perusahaan yang digunakan oknum oknum Pejabat dilingkup Pemkab dan lainnya untuk mengerjakan proyek dan hampir di semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah ) ada proyek yang digarap perusahaan diduga abal – abal yang tak memilki kantor yang jelas serta pemilik perusahaan fiktif.

” Ini ada ‘orang dalam’ yang bermain. Kami menilai hal ini sudah masuk kategori persekongkolan untuk menarik uang negara, ” ungkapnya.

Johan juga menyoroti adanya tujuh paket proyek dalam satu tahun anggaran yang dimenangkan oleh CV. Rizky Amanda di Dinas Perkimtan Deli Serdang, dengan nilai miliaran rupiah. Beberapa di antaranya bahkan diduga dikerjakan di luar bestek alias tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

BACA JUGA..  Pelaku Penembak Remaja di Tamora Diduga Ketua Ormas

Adapun proyek yang digarap CV. Rizky Amanda pada TA 2024 antara lain:

Pembangunan Jalan Lingkungan di Dusun III, Desa Deli Tua, Kec. Namorambe senilai Rp196.450.000.

Pembangunan Jalan Lingkungan di Desa Selemak, Kec. Hamparan Perak senilai Rp195.950.000.

Pemasangan paving blok di Gg. Mesjid, Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal senilai Rp117.030.000.

Proyek paving blok di Gg. Aman, Desa Tandem Hilir I, Kec. Hamparan Perak senilai Rp37.900.000.

Pemasangan paving blok di Desa Sumber Melati Diski, Kec. Sunggal senilai Rp144.909.000.

Paving blok di Gg. Abdul Khadir Harun, Desa Selemak, Kec. Hamparan Perak senilai Rp64.745.000.

Paving blok di Gg. Pinang I dan Gg. Pandu 6, Desa Paya Bakung, Kec. Hamparan Perak senilai Rp170.208.000.

” Itu beberapa proyek saja yang kami paparkan namun sebenarnya masih banyak data tambahan terkait proyek-proyek lain di OPD berbeda yang diduga melibatkan perusahaan yang sama. Data itu rencananya akan segera dilaporkan secara resmi sebagai dumas (pengaduan masyarakat) kepada aparat penegak hukum. Dan CV Rizky Amanda ini sudah kami laporkan juga ke Kejati Sumut atas dugaan monopoli dan KKN,” pungkasnya. ( Wan)

EDITOR : Rahmad