Diduga Kabur Usai Korupsi,  Kades Pantai Labu Dipecat

oleh
Kades yang dipecat

POSMETRO MEDAN – Oknum Kepala Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang M Azmi (35) dipecat oleh Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan karena dua bulan tak melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Desa.

Yang bersangkutan juga tidak ada keterangan serta diketahui keberadaannya selama dua bulan terakhir. M Azmi ini diduga kabur atau istilahnya sporing atas dugaan korupsi anggaran desa. Karena yang bersangkutan hingga saat ini masih dicari oleh inspektorat Kabupaten Deli Serdang dalam pengusutan pengelolaan APBDes tahun 2024 dengan potensi kerugian Negara Rp 500 jutaan.

Terkait hal ini, Camat Pantailabu Turmuji membenarkan hal ini, pihaknya sudah mendapatkan surat SK pemberhentian Kades Pantai Labu baru itu dari dinas PMD Kabupaten Deli Serdang.

” Yang bersangkutan tak ada kabar selama dua bulan terakhir, ia memang dalam pemeriksaan inspektorat terkait penggunaan anggaran dan tak pernah hadir juga,” jelas Camat Pantai Labu. Selasa, 10/9/2025.

BACA JUGA..  Begal Sadis Nangis Ditangkap POMAL Kodaeral I

Saat ini untuk menjalankan roda pemerintahan desa dilakukan oleh sekertaris desa sebagai pelaksana tugas.

Pemecatan terhadap Kepala Desa Pantai Labu Baru Kecamatan Pantai Labu ini adalah kali kedua Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan memecat Kepala Desa yang sebelumnya ada Kepala Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak dengan kasus dugaan korupsi juga. ( Wan)

BACA JUGA..  Poldasu Tetapkan 2 Tersangka OTT Dinas Kominfo Tebing Tinggi

EDITOR : Rahmad