Dikibusi Warga, 4 Penyabu Gol

oleh
Teks foto : Penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Pajak Klumpang, Kecamatan Hamparan Perak, Selasa (4/3).

 Operasi digelar guna pemberantasan narkoba. Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan Safii Pane (31) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu, serta 3 (tiga) orang pengguna narkoba, yakni Safii Manurung (42), Yudi (40), dan Puput Ade Putra (40).

  Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

 “Kami menerima informasi bahwa lokasi ini sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” kata Ismail Pane, Kamis (6/2).

 “Berdasarkan informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” sambungnya.

BACA JUGA..  Imigrasi Belawan Hadirkan Layanan Mudah dan Cepat

 Selain mengamankan 4 (empat) orang, petugas juga menyita barang bukti berupa 11 plastik klip kecil berisi sabu, 1 plastik klip kosong ukuran besar, 1 kotak rokok warna silver, dan uang tunai sebesar Rp100.000.

 “Keempat orang, beserta barang bukti telah kami amankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA..  Bukan Sekadar Exhibition, Honda Premium Matic Day Hadirkan Pesta Skutik Premium Penuh Warna

 Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

 Menutup, AKP Ismail Pane mengimbau, masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman