Asmara Subuh di Sergai, 56 Kendaraan Ditindak 

oleh
Teks foto : Petugas Kepolisian saat menindak 56 unit berbagai pelanggaran. (ISTIMEWA/POSMETRO) 

POSMETRO MEDAN  – Personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan patroli rutin asmara subuh di Lapangan Alun Alun, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (4/3) sekitar pukul 06.00 WIB.

 Hasilnya, 56 kendaraan diamankan oleh petugas Kepolisian

 Kepada awak media, Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi membenarkan penindakan berupa penilangan terhadap 56 kendaraan tersebut.

BACA JUGA..  Law Firm Stars & Partnership Somasi Dua Media Online, Bantah Tuduhan Warga Binaan Lapas Tanjung Gusta Kendalikan Penipuan Online

 “Dari 56 kendaraan yang ditilang, ada 30 pelanggar yang sudah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi, dan tidak melakukan pelanggaran kembali dalam berlalu lintas,” katanya kepada Wartawan.

 Kegiatan ini dipimpin KBO Lantas Ipda Juarno tiba di Alun alun Sergai di Dusun I,  Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah.

 Patroli serupa akan terus dilakukan guna menertibkan pengaturan arus lalu lintas di depan Lapangan alun-alun Kabupaten Sergai.

BACA JUGA..  Rampas Uang Receh Wanita ODGJ, Pelaku Jambret Dihajar Warga hingga Tumbang

 “Sesampainya di lokasi terlihat para Remaja menggunakan sepeda motor yang sedang berkeliling di seputaran Alun-alun dengan riuh, akibat suara knalpot brong mereka,” jelas Kasi Humas.

 Melihat itu petugas langsung mendatangi dan mengumpulkan para remaja tersebut untuk dilakukan penindakan tegas berupa penilangan.

 Pelanggaran yang dilakukan kendaran bermacam. Seperti, ada yang tidak mengenakan helm, memakai knalpot tidak sesuai teknis (brong).

BACA JUGA..  Warga Berikan Informasi, Penjual Ganja Dijemput

 Berikut, penindakan yang dilakukan petugas Kepolisian, pelanggaran 26 tindak menggunakan helm, 20 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau borong, 10 TNKB tidak menggunakan plat nomor kendaraan.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman