POSMETRO MEDAN – Personel Polsek Sei Bingai bersama Personel Satreskrim Polres Binjai, amankan seorang tersangka atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Binjai, Jumat (11/10) lalu.
Dalam kasus ini, korban bernama Michael Junanta Ginting (31) warga Desa Siriang-Riang, Kelurahan Namuukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Hal tersebut berdasarkan laporan Polisi dengan nomor ; LP/B/ 26 / VI /2024 tanggal 17 juni 2024, dengan TKP di Jalan Namuukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai.
Kepada awak media, Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi mengatakan, hasil penyelidikan, unit Reskrim Polsek Sei Bingai yang di back up oleh Satreskrim Polres Binjai, mengamankan pelaku berinisial JG alias Enta (37).
“Setelah berhasil identifikasi, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun V, Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat,” papar AKP Zuhatta Mahadi, Senin (14/10).
Kini, pelaku diamankan di Satreskrim Polres Binjai, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












