Pelaku Pencurian Masuk Penjara 

oleh
Pelaku pencurian JG alias Enta. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Personel Polsek Sei Bingai bersama Personel Satreskrim Polres Binjai, amankan seorang tersangka atas kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Binjai, Jumat (11/10) lalu.

 Dalam kasus ini, korban bernama Michael Junanta Ginting (31) warga Desa Siriang-Riang, Kelurahan Namuukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

 Hal tersebut berdasarkan laporan Polisi dengan nomor ; LP/B/ 26 / VI /2024 tanggal 17 juni 2024, dengan TKP di Jalan Namuukur Selatan, Kecamatan Sei Bingai.

 Kepada awak media, Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Zuhatta Mahadi mengatakan, hasil penyelidikan, unit Reskrim Polsek Sei Bingai yang di back up oleh Satreskrim Polres Binjai, mengamankan pelaku berinisial JG alias Enta (37).

BACA JUGA..  Patroli Serentak Digelar, Polsek Medan Baru Sapu Bersih Gangguan Kamtibmas

 “Setelah berhasil identifikasi, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun V, Desa Durian Lingga, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat,” papar AKP  Zuhatta Mahadi, Senin (14/10).

 Kini, pelaku diamankan di Satreskrim Polres Binjai, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman