POSMETRO MEDAN – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kota Medan kini tak lagi sekadar tempat menimbang balita, imunisasi atau pemeriksaan ibu hamil. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Posyandu bertransformasi menjadi jembatan utama yang menghubungkan langsung kebutuhan dasar warga dengan Pemko Medan.
Hal itu diungkapkan dalam Rapat Konsolidasi Penguatan Tata Kelola Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (5/10/2026).
Rico Waas menegaskan bahwa cakupan Posyandu kini jauh lebih luas. Melalui konsep Posyandu 6 SPM, peran lembaga berbasis masyarakat ini mengepakkan sayapnya ke enam bidang pelayanan dasar sekaligus yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.
”Jangan dianggap Posyandu hanya untuk imunisasi atau kesehatan ibu dan anak. Posyandu masa kini adalah program yang sangat luas dan menjadi motor penggerak untuk membantu pekerjaan pemerintah,” ujar Rico Waas.
Rico Waas menyebutkan, Kota Medan saat ini didukung oleh 7.668 kader Posyandu. Jumlah yang sangat besar ini diposisikan sebagai “mata dan telinga” Pemko Medan untuk menangkap setiap persoalan warga secara cepat dan akurat tanpa perlu selalu menunggu proses birokrasi yang panjang.
“Lewat ketelitian para kader di lingkungan rumah tangga, Pemko Medan menargetkan penanganan cepat terhadap berbagai isu sensitif, seperti anak yang putus sekolah,
Rumah tidak layak huni (RTLH) dan akses air bersih,”lanjutnya.
Guna memastikan laporan kader tidak hanya menumpuk sebagai data pasif, Rico Waas menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera menindaklanjuti setiap temuan di lapangan.
Bahkan Pemko Medan juga telah menyiapkan sejumlah langkah strategis meliputi sistem pelaporan sederhana, aplikasi atau sistem rekapitulasi khusus berbasis 6 kategori pelayanan agar laporan terintegrasi dengan cepat, dan pembagian tugas spesifik agar kader tidak dibebani semua urusan, melainkan difokuskan pada bidang tertentu agar kerja lebih efektif.
Sementara itu, Ketua Pembina Posyandu Kota Medan, Airin Rico Waas turut menekankan pentingnya pertemuan lintas OPD untuk menyamakan persepsi mengenai konsep baru Posyandu. Ia juga mengusulkan adanya sekretariat atau pos pengaduan Posyandu 6 SPM yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan pelayanan dasar.
Turut juga hadir dalam rapat tersebut Pj Ketua DWP Kota Medan Fahriatun Nisa Erfin Fachrurrazi dan para pimpinan perangkat daerah terkait. (*)
Editor: Ali Amrizal











