Over Kapasitas, 250 Napi Dipindahkan 

oleh
Nara Pidana dipindahkan. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

POSMETRO MEDAN – Sebanyak 250 narapidana (napi) dari Lapas Kelas II A Pematangsiantar dipindahkan menuju Lapas Narkotika Kelas II A Langkat dan Lapas Pemuda Kelas III Langkat.

 Pemindahan ini dilakukan oleh personil Sat Brimob Polda Sumut dengan pengawalan ketat guna memastikan proses berjalan aman dan lancar, Kamis (12/9).

 Kegiatan pemindahan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kompi 2 Batalyon B Sat Brimob Polda Sumut, AKP Ronny Sarko personel Sat Brimob Polda Sumut yang terlibat dalam pengawalan memastikan seluruh napi tiba dengan selamat di lokasi tujuan tanpa hambatan berarti.

BACA JUGA..  Wabup Samosir Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Ulos Warnai Semangat Pendidikan dan Budaya

 Pemindahan narapidana ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi over kapasitas dan meningkatkan keamanan serta pengawasan terhadap narapidana, terutama yang terkait dengan kasus narkotika.

Nara Pidana dipindahkan. (ISTIMEWA/Posmetromedan.com)

 Proses pemindahan berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara Sat Brimob Polda Sumut, pihak lapas, dan instansi terkait lainnya.

 AKP Ronny Sarko menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang bertugas atas profesionalisme dan dedikasinya dalam menjalankan tugas pemindahan ini.

BACA JUGA..  Diduga Ambil Uang 'Janjikan' Proyek, Rekanan Minta Bupati Deliserdang Copot Oknum Kabid di Kominfostan

 “Dengan adanya pengawalan yang ketat dari Sat Brimob Polda Sumut, pemindahan 250 narapidana dapat berjalan sesuai rencana,” katanya.

 Diharapkan pemindahan ini dapat mendukung upaya perbaikan sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara.

Sumber : Random
Editor : Oki Budiman