POSMETRO MEDAN – Pelarian pelaku bernama Hardiansyah Nur alias Beta (25) warga Jalan Dusun I, Desa Karang Anyer, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berakhir.
Pelaku yang keseharian bekerja sebagai sopir itu melakukan pencurian/menggelapkan satu unit truk BK 8416 DQ di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan tertangkap di Simpang Karo, Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Selasa (13/8) malam.
Dalam kasus ini korban atau pemilik truk yaitu bernama Abdullah Hafis Dalimunthe, warga Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Kini, pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjung Morawa
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP M Tambunan melalui Kanit Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Iptu Suyadi menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban dengan LP/B/272/VIII/2024/SPKT/POLSEK TANJUNG MORAWA/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMUT, tanggal 29 Juli 2024.
“Pada Senin, 12 Agustus 2024, sekira pukul 14.30 WIB, petugas Opsnal Unit Reskrim kita mendapat informasi pelaku sedang di Simpang Karo Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Labuhan Batu Selatan,” jelas Iptu Suyadi, Kamis (15/8).
“Setelah mendapat informasi itu, petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran ke tempat tersebut. Tim mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku,” sambungnya.
Setelah diamankan, pelaku langsung diboyong ke Polsek Tanjung Morawa untuk menjalani proses hukum.
“Dari penyidikan yang kita lakukan, pelaku mengakui perbuatannya,” tutupnya.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












