POSMETRO MEDAN – Polsek Batang Kuis membekuk pasangan suami istri (pasutri), terkait kasus penganiayaan terhadap bayi hingga tewas. Keji!
Dugaan adanya tindak kekerasan terhadap bayi perempuan tersebut, terungkap ketika pasangan ini (E dan L) membawa korban ke Puskesmas dalam kondisi tidak bernyawa.
Dimana, pihak Puskesmas mendapati beberapa luka lebam di tubuh korban, Kamis (30/4/2026).
“Setelah berdiskusi, kita menghubungi kepala desa dan selanjutnya melapor ke pihak kepolisian,” ujar drg Hulwani, petugas medis di Puskesmas Batang Kuis, Jumat (1/5/2026).
Camat Batang Kuis, Beni Haryanto Tambunan, mengatakan bahwa keluarga bayi diketahui berasal dari Pekanbaru, Provinsi Riau, dan tinggal di Desa Batang Kuis Pekan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis, Ipda Tabi’ul Hidayat, membenarkan adanya dugaan kematian bayi tidak wajar.
Pihaknya telah melakukan langkah awal dengan mendatangi lokasi, serta berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang.
Saat ini, orang tua bayi telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Proses penanganan perkara selanjutnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang, termasuk pendalaman terhadap penyebab pasti kematian korban.(bbs)












