Pemandangan Umum LPj APBD Kota Medan 2025, PKS Soroti Tingginya SiLPA, Penanganan Banjir hingga Optimalisasi PAD

oleh
Juru bicara fraksi PKS, Hj. Sri Rezeki.

POSMETRO MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah catatan kritis dan pertanyaan kepada Pemerintah Kota Medan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/06/2026).

Pemandangan Umum Fraksi PKS disampaikan oleh juru bicara fraksi, Hj. Sri Rezeki, A.Md, yang menegaskan bahwa setelah mempelajari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian dan perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Medan.

Sorotan pertama Fraksi PKS tertuju pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,217 miliar. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan SiLPA Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp105,253 miliar.

“Fraksi PKS mempertanyakan faktor-faktor dan kendala yang menyebabkan tingginya SiLPA tersebut serta meminta penjelasan terkait proyeksi dan pemanfaatannya pada tahun anggaran berikutnya,” kata Sri Rezeki.

Selanjutnya, Fraksi PKS juga menyoroti persoalan banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Medan. Di tengah tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir, masih terdapat titik-titik rawan banjir bahkan di kawasan yang sebelumnya tidak pernah terdampak. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius, terlebih realisasi Belanja Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Tahun 2025 mengalami penurunan signifikan menjadi Rp226,721 miliar dibandingkan Tahun 2024 yang mencapai Rp423,161 miliar.

BACA JUGA..  Binsar Simarmata Apresiasi Kerja Keras Tim PLN Transmisi

“Fraksi PKS mempertanyakan penyebab penurunan belanja infrastruktur tersebut serta langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi persoalan banjir yang terus menjadi keluhan masyarakat,” ujar Sri Rezeki.

Selain itu, Fraksi PKS menilai realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai lebih dari Rp5,8 triliun atau sebesar 82,56 persen dari target masih belum optimal. Karena itu, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran serta strategi yang akan diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran pada masa mendatang.

Dalam sektor pendapatan daerah, Fraksi PKS turut mempertanyakan belum tercapainya target Pendapatan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan. Dari target sebesar Rp35,056 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp29,329 miliar.

“Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Medan menjelaskan berbagai kendala yang dihadapi sekaligus langkah-langkah untuk meminimalisir potensi kebocoran pendapatan pada sektor tersebut, ” ungkapnya.

BACA JUGA..  Aksi Gengster Serang Pabrik PT Belawan Indah, Puluhan Karyawan Terluka

Di bidang sosial, Fraksi PKS menyoroti realisasi Belanja Bantuan Sosial pada Dinas Sosial Kota Medan Tahun 2025 yang sebesar Rp67,15 miliar atau 83,45 persen dari anggaran yang tersedia. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi Tahun 2024 yang mencapai Rp70,43 miliar. Padahal, menurut Fraksi PKS, masih terdapat bilal mayit, guru mengaji, serta sejumlah masyarakat penerima bantuan yang belum menerima haknya secara optimal.

Untuk itu, Fraksi PKS meminta Dinas Sosial Kota Medan melakukan pendataan yang lebih akurat dan komprehensif agar penyaluran bantuan sosial pada tahun mendatang dapat berjalan lebih tepat sasaran dan menjangkau seluruh masyarakat yang berhak menerimanya.

Tidak hanya itu, Fraksi PKS juga menyoroti kontribusi Perusahaan Umum Daerah (PUD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi PKS mempertanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kinerja PUD, mengingat hingga saat ini masih terdapat sejumlah perusahaan daerah yang belum mampu memberikan kontribusi PAD secara signifikan dan bahkan masih menjadi beban keuangan daerah.

BACA JUGA..  Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

Perhatian lainnya disampaikan terkait menurunnya realisasi pendapatan retribusi daerah. Pada Tahun 2025, realisasi pendapatan retribusi daerah tercatat sebesar Rp107,053 miliar, turun dibandingkan Tahun 2024 yang mencapai Rp139,920 miliar. Penurunan paling mencolok terjadi pada Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dari Rp84,77 miliar pada Tahun 2024 menjadi Rp28,45 miliar pada Tahun 2025.

Menurut Fraksi PKS, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara rinci oleh Pemerintah Kota Medan, termasuk langkah-langkah yang dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan mencegah terjadinya kebocoran penerimaan.

Terakhir, Fraksi PKS menyoroti realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP yang mencapai Rp37,602 miliar atau 118,87 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp31,663 miliar. Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai faktor yang menyebabkan realisasi belanja melebihi anggaran serta rincian peralatan dan mesin yang dibeli, termasuk instansi atau pihak yang menerima distribusi barang tersebut.

Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dan transparan sebagai bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat Kota Medan. (*)

Editor: Ali Amrizal