POSMETRO MEDAN – Medan kembali diguncang kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membuka tabir jaringan kejahatan lebih luas dari sekadar aksi jalanan biasa. Ardiansyah alias Ocol, yang awalnya diciduk sebagai penadah, justru mengaku terlibat langsung dalam sejumlah aksi pencurian motor di berbagai wilayah.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Risky Lubis, mengungkapkan fakta mengejutkan dari hasil pemeriksaan terhadap Ocol usai penangkapan di kawasan Tambak Rejo, Amplas. Dari interogasi itu, Ocol tidak hanya berperan sebagai penadah barang curian, tetapi juga mengakui dirinya sebagai eksekutor dalam beberapa aksi pencurian.
“Yang bersangkutan mengaku pernah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi,” ujar Adrian, Senin (4/5/2026).
Sejumlah titik aksi disebutkan, mulai dari Jalan Tarutung, Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, hingga kawasan Tembung. Namun, sebagian kasus tersebut belum seluruhnya dilaporkan ke pihak kepolisian, sehingga masih dalam pendalaman.
Dalam skema kejahatan yang terungkap, Ocol disebut tidak bekerja sendiri. Ia beraksi sebagai eksekutor, sementara rekannya berperan sebagai joki untuk membantu pelarian usai pencurian dilakukan.
Lebih jauh, Ocol juga membuka fakta alur penjualan motor hasil curian yang melibatkan sejumlah pelaku lain. Motor-motor tersebut dijual dengan harga jauh di bawah pasaran, seperti Honda Beat yang dilepas sekitar Rp4,3 juta, KLX 150 Rp3,3 juta, Scoopy Rp3,3 juta, hingga Vario Rp4,7 juta.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi penyimpanan yang diduga menjadi “gudang” hasil kejahatan. Di antaranya beberapa unit sepeda motor dengan kondisi berbeda, sebagian sudah teridentifikasi sebagai milik korban, sementara lainnya masih ditelusuri asal-usulnya.
“Beberapa kendaraan sudah cocok dengan laporan korban, tapi ada juga yang masih kami dalami,” jelas Adrian.
Salah satu unit yang terkonfirmasi adalah Honda Beat warna biru milik korban Agus Irvansyah. Selain itu, turut diamankan kendaraan lain seperti Honda Beat tanpa pelat, KLX 150, Vario 125, hingga Honda Scoopy dengan nomor rangka dan mesin yang kini menjadi kunci penelusuran jaringan.
Polisi menduga kasus ini bukan aksi tunggal, melainkan bagian dari jaringan curanmor yang lebih luas. Sejumlah pelaku lain kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih terus kembangkan, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat,” tegasnya.
Penangkapan ini bermula dari pengungkapan kasus pencurian yang dilaporkan korban Agus Irvansyah, setelah sepeda motornya raib di wilayah Medan Timur pada akhir April lalu.
Dari penelusuran itu, polisi kemudian berhasil meringkus salah satu pelaku yang sempat viral di media sosial, sebelum akhirnya mengarah pada jaringan yang lebih besar.
Editor: Oki Budiman












