POSMETRO MEDAN – Aksi nekat seorang pria bernama Dongan Aruan berujung penangkapan dramatis setelah ia ketahuan menggunakan uang palsu (Upal) saat berbelanja di pasar ikan di Jalan H Misbah, Kelurahan Kisaran Kota, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Minggu (3/5/2026).
Peristiwa ini sontak viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku tampak mengenakan kaos biru dan celana pendek, sambil membawa tas yang diduga berisi tumpukan uang palsu. Aksinya terhenti setelah seorang pedagang mulai curiga.
Samsudin, pedagang yang menjadi korban, mengungkapkan bahwa ia menerima uang pecahan Rp50 ribu dari pelaku saat transaksi pembelian tempe. Kecurigaan muncul ketika ia memeriksa uang tersebut.
“Pas saya curiga uangnya palsu, dia langsung mau kabur. Saya teriak, lalu ditangkap,” ujarnya.
Teriakan itu memicu reaksi cepat warga sekitar. Tanpa memberi kesempatan pelaku melarikan diri, massa langsung mengamankannya di lokasi.
Saat tas pelaku diperiksa, ditemukan sejumlah uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang diduga palsu. Bahkan, beberapa warga menyebut pelaku sebelumnya pernah mencoba modus serupa di kios lain.
Kapolsek Kisaran Kota, Komang Sri Ayu Kumala, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Begitu dapat informasi kita langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku,” jelasnya, Senin (4/5/2026).
Polisi turut menyita barang bukti berupa uang palsu senilai sekitar Rp400 ribu yang belum sempat diedarkan. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Satuan Reskrim Polres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor: Oki Budiman












