Transaksi Narkoba, Pengedar & Pembeli Dijemput Polisi

oleh
Pengedar dan pembeli narkoba ditangkap polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Jajaran Unit Reskrim Polsek Talawi berhasil mengungkap dugaan jaringan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi yang digelar di Dusun II, Desa Bagan Dalam Baru, Kecamatan Tanjung Tiram, Rabu (17/6/2026), petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat transaksi narkotika.

Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, ketiganya terdiri dari satu orang terduga pengedar dan dua orang pembeli yang kedapatan tengah bertransaksi di pinggir jalan.

“Ketiganya diamankan saat diduga sedang melakukan transaksi narkoba. Dari lokasi, turut disita barang bukti sabu dan ganja kering,” ujarnya, Kamis (18/6/2026).

Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial A (40), warga setempat yang diduga sebagai pengedar, serta W (40) warga Labuhanbatu Utara dan K (37) warga Tanjung Tiram yang diduga sebagai pembeli.

Dari hasil penggeledahan terhadap A, polisi menemukan barang bukti yang cukup mencolok: enam paket sabu ukuran sedang, satu paket sabu kecil, satu paket ganja kering, uang tunai Rp220.000, plastik klip kosong, alat hisap, telepon genggam, hingga dompet pribadi.

BACA JUGA..  Gerebek Dua Hotel di Binjai, Ditemukan Tiga Pengguna Narkoba

Dalam pemeriksaan awal, A mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan diduga akan diedarkan kembali.

Tanpa perlawanan, ketiga terduga pelaku langsung digelandang ke Polsek Talawi sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang kasus peredaran narkoba di wilayah tersebut, sekaligus menegaskan masih kuatnya peredaran barang haram di tingkat akar rumput.

BACA JUGA..  Pebalap Binaan Astra Honda Cetak Sejarah Terkencang di Estoril

Editor: Oki Budiman