Kronologi Tahanan Titipan Polres Toba Tewas di Rutan Balige: Sempat Dilarikan ke RS HKBP

oleh
Paparan kasus tahanan tewas.

POSMETRO MEDAN– Seorang tahanan titipan Polres Toba bernama Herman Ricardo Hutapea ditemukan tewas gantung diri, di dalam kamar Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige, Jumat (25/9/2026) dini hari.

Pihak Rutan memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen Sonar Rumbiak, didampingi Ka KPR Leo Frans J. Sihaloho, menjelaskan kronologi penemuan tahanan kasus narkotika tersebut.

Peristiwa bermula sekitar pukul 01.25 WIB ketika petugas rutan mendengar teriakan dari seorang warga binaan bernama Edward Situmorang yang berada di kamar yang sama dengan korban.

BACA JUGA..  Solok Banjir Bandang, 2 Warga Hilang

“Petugas yang terdiri dari Karupam, Wakarupam, dan anggota jaga langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Saat ditemukan, korban dalam posisi leher terikat kain selimut,” ujar Valen Sonar Rumbiak dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Melihat kondisi tersebut, petugas segera mengevakuasi korban ke Klinik Pratama Rutan pada pukul 01.30 WIB untuk penanganan awal berupa pemberian oksigen oleh perawat Kartika Sitorus. Karena kondisi fisik korban sudah kritis, petugas merujuk korban secara emergency ke RS HKBP Balige.

Korban tiba di RS HKBP Balige pada pukul 01.38 WIB. Namun, setelah pemeriksaan oleh tim medis pada pukul 01.43 WIB, Herman Ricardo Hutapea dinyatakan meninggal dunia.

Usai kejadian, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Balige, Lindi Nainggolan, langsung berkoordinasi dengan pihak Polres Toba, Polsek Balige, serta keluarga korban. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Porsea pada pukul 03.23 WIB untuk menjalani proses visum fisik.

BACA JUGA..  Undercover Buy Berujung Bui, Pemilik 39 Amp Ganja Pindah Tidur

“Pemeriksaan fisik terhadap jenazah dilakukan di RSUD Porsea dengan melibatkan tim medis forensik, petugas medis Rutan, penyidik Polres Toba, dan perwakilan keluarga. Hasil kesimpulan dokter jaga forensik menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik lainnya pada tubuh korban,” jelasnya.

Setelah proses pemeriksaan selesai, pihak Polres Toba memfasilitasi proses mediasi antara Rutan Balige dan pihak keluarga. Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menandatangani berita acara penyerahan jenazah tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun.

BACA JUGA..  Warga Sambirejo Geger Temukan Mayat Bayi Perempuan

Dalam surat berita acara yang turut diketahui penyidik Polres Toba, AP Manalu SH, pihak keluarga yang diwakili abang dan adik korban menyatakan tidak akan menuntut pihak Rutan maupun pihak mana pun atas kejadian tersebut. Jenazah diserahkan secara resmi kepada keluarga pada pukul 03.46 WIB untuk dimakamkan.

Pihak Rutan Kelas IIB Balige menegaskan bahwa seluruh prosedur penanganan darurat telah dijalankan secara maksimal dan transparan. Rutan juga menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga almarhum serta mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi spekulatif sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.dm

EDITOR : Putra