POSMETRO MEDAN – Warga mengaku heran dengan kinerja aparat baik Kepolisian dan BNN terkait menumpas peredaran Narkoba di Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang. Karena hingga kini peredaran masih marak dan pengedar pengedar besar mencapai 2 kilogram perbulan tak tersentuh.
Informasi dikumpulkan dari sejumlah sumber menyebutkan, ada pemasok besar berinisial RC TRG memiliki pengedar berinisia IP alias E di Desa Sialang, ada PA alias DU, BI alias M dan JO alias SE pengedar di Desa Cimahi. Sedang di Banglam ada AC alias I .
” Mereka ini diduga ada pelindungnya oknum juga, hingga tak pernah tersentuh dan terus mengedarkan narkoba di Kecamatan Bangun Purba ini,” ucap Sumber, Senin(4/5/2026).
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi mengatakan pihaknya akan segera menindak lanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarkat.
” Kita akan tindak lanjuti,” ungkapnya.
Maraknya peredaran Narkoba hingga saya ini juga terjadi di Kecamatan Pagar Merbau, Batang Kuis, Kecamatan Lubuk Pakam, Tanjung Morawa dan Kecamatan Pantai Labu.( Wan)
EDITOR : Putra












