Posmetromedan.com – Sindikat pencurian sepeda motor berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu.
Penangkapan ini terjadi setelah pihak kepolisian menerima laporan dari Korban sindikat tersebut yakni Iwan Panjaitan (56), warga Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kepada awak media, Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau melalui Kasi Humas AKP Syafruddin mengatakan, awalnya korban (Iwan) memarkirkan sepeda motor Honda Vario miliknya di halaman rumah dan lupa mencabut kuncinya, Senin (1/7) pagi.
Saat Iwan pergi menghadiri pesta tetangganya, sekitar pukul 11.20 WIB, istri Iwan menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut.

Setelah memastikan bahwa sepeda motor tidak ada di halaman rumah, Iwan menyadari bahwa kendaraannya telah dicuri.
Atas peristiwa kehilangan sepeda motor itu, Iwan mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 20.000.000.
Selanjutnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu. Kemudian Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP.
Hasilnya, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku pencurian pada Selasa (2/6).
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial SP alias Nando di Kelurahan Aek Kanopan.
Dihadapan petugas kepolisian, SP alias Nando mengaku melakukan pencurian bersama dua temannya, MS alias Alvin dan FS alias Putra.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka lainnya.
Alhasil, MS alias Alvin dan FS alias Putra berhasil dibekuk di Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Rabu (3/7) sekitar pukul 07.00 WIB.
Polisi turut menyita barang bukti yakni, satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5586 JAK hasil curian. Sepeda motor tersebut sebelumnya telah dijual kepada seorang pria inisial S alias Dedek di Perkebunan Air Batu.
Kini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum lebih lanjut.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman












