Posmetromedan.com – Satreskrim Polres Sibolga berhasil menangkap seorang pria terkait kasus perjudian jenis Sydney di Terminal Sibolga, tepatnya di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Selasa (25/6)
Dalam kasus ini, pelaku berinisial RP Alias R (52) warga Jalan Ketapang, Kelurahan Sibolga Ilir, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga diamankan.
Ketika dilakukan penggeledahan terhadap RP Alias R, Tim Opsnal berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HandPhone Merk Nokia berwarna hitam yang berisikan pasangan nomor judi jenis Sydney, serta 1 lembar potongan kertas kecil yang bertuliskan tebakan nomor judi serupa.
Selanjutnya uang tunai sebesar Rp. 110.000,- yang diduga sebagai hasil dari pasangan nomor judi tersebut.
Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Donny P. Simatupang menjelaskan, penangkapan terhadap RP alias R bermula saat Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan permainan judi jenis Sydney di lokasi tersebut.
“Dengan hasil penyelidikan yang dilakukan, Tim berhasil mengamankan RP Alias R dan membawanya beserta barang bukti ke Polres Sibolga untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat, Rabu (26/6).
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaku akan dihadapkan pada proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Reporter : Sumber Internet
Editor : Oki Budiman












