POSMETROMEDAN.com – Polres Batubara terus tingkatkan kegiatan patroli selama bulan suci Ramadhan, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Batubara.
Guna mencegah terjadinya gangguan bagi umat muslim saat sholat subuh dan sahur, Polres Batubara melaksanakan patroli Asmara Subuh.
Patroli ini berdasarkan UU Kepolisian No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolres Batubara Nomor: Sprin / KRYD / 355 / III / KKA / 2023 tanggal 28 Maret 2023.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kabag Ops Kompol Imam Alryuddin mengatakan, selama pelaksanaan bulan puasa, Polres Batubara akan selalu melaksanakan patroli asmara subuh di sejumlah tempat dan masjid yang ada di wilayah Batubara.
“Kegiatan patroli gabungan dalam rangka patroli asmara subuh guna antisipasi geng motor, begal, premanisme dan tawuran, serta menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Indrapura,” terangnya Senin (3/4).
Adapun petugas yang melaksanakan patroli gabungan ini dipimpin Kabag Ops didampingi Kasat lntelkam AKP Rubenta Tarigan, Kasat Samapta AKP DP Sinaga, Kasat Lantas AKP HW Siahaan, Kasat Reskrim AKP Elysa Sani Merynda Simare-Mare SIK, Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, Kapolsek Medang Deras AKP M Safi’i, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Jommy R Sitorus, serta para kanit lainnya dan 43 orang personil Polsek Indrapura dan Polres Batubara, dibantu 2 orang personil TNI Koramil 02 Kecamatan Air Putih dan 3 orang personil Satpol PP Kabupaten Batubara.
Patroli yang melibatkan banyak personil itu menarik perhatian masyarakat. Para petugas memeriksa kelengkapan dokumen sepeda motor.
Pantauan awak media, rute yang menjadi sasaran petugas tempat dimana sering terjadi 3C, seperti Jalan Acces Road Kuala Tanjung Palang Kereta Api, Kelurahan Perk. Sipare-Pare, Kecamatan Sei Suka, Jalan Acces Road Kawasan Industri Pelabuhan Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, STA 0 Pintu Tol Jalan Acces Road Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, dengan sasaran pengguna sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen dan menggunakan kenalpot blong.
Dari hasil Patroli, petugas mengamankan sebanyak 43 unit sepeda motor dan 47 orang, dengan rincian 25 unit sepeda motor yang tidak memiliki kelengkapan dokumen, 18 sepeda motor yang menggunakan knalpot blong dan tidak memasang kaca spion serta tanpa plat nomor kendaraan.
Selanjutnya, Kabag Ops dan Kapolsek Indrapura memberikan arahan kepada para pengendara sepeda motor agar melengkapi dokumen dan plat nomor kendaraan, kemudian membuat surat pernyataan bersama orang tua untuk tidak menggunakan knalpot blong dan menggantinya dengan knalpot standar.
Setelah dilakukan pemeriksaan nomor kendaraan dan mesin terhadap kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen yang sah, kemudian membuat tanda terima kepada pengguna kendaraan yang diamankan.
Adapun pengendara sepeda motor yang diamankan petugas berasal dari beberapa daerah, yakni Desa Kuala Tanjung, Desa Simodong, Desa Kuala Indah Kec. Sei Suka, Desa Sipare-Pare Kec. Air Putih, Desa Lalang Kec. Medang Deras Kab. Batubara, Paya Pasir Kec. Tebing Syahbandar Kab. Sergai dan Desa Bandar Rejo Bandar Tinggi Kec. Bandar Masilam Kabupaten Simalungun. (*)
Reporter: Rahman Khalid
Editor: Oki Budiman












