Operasi Pekat Toba 2023, Jurtul & Bandar Togel Ditangkap Polres Simalungun

oleh
Dua pelaku penulis dan bandar judi Toto gelap (Togel) bersama barang bukti diamankan Polres Simalungun dalam Operasi Pekat Toba 2023. (Hum.Polres Simalungun for Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com –  Dalam rangka menanggulangi dan menindaklanjuti berbagai bentuk kejahatan dan  penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, pornografi, miras dan prostitusi pada  Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023.

Dari Operasi Pekat yang digelar beberapa hari terakhir, Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku tindak pidana perjudian dan mengembangkan sampai kepada bandar judi tebakan angka jenis sidney dari salah satu warung kopi yang berada di daerah Huta Pardomuan Nauli, Nagori Dipar Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Senin (27/3) sekira Pukul 12.15 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo membenarkan informasi tersebut.

“Kami berhasil mengamankan 2 orang pria yang terbukti melakukan tindak pidana perjudian Togel tebakan angka jenis Sidney dari hasil Operasi Pekat di awal Ramadan ini,” terang AkP Rachmat Aribowo, Selasa (28/3).

BACA JUGA..  Gawat! 6,8 kg Ganja Ditemukan di Lapas

Kasat Reskrim menuturkan, tujuan Operasi Pekat yang digelar oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Simalungun, yakni bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Seperti yang kita ketahui, dalam rangka menanggulangi dan menindak lanjuti berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat guna menjaga Kesucian Ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1444 H di Wilayah Kabupaten Simalungun, Jajaran Polres Simalungun telah menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba-2023,” jelasnya.

AKP Rachmat Aribowo menambahkan, kronologi penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, di salah satu warung kopi yang berada di daerah Huta Pardomuan Nauli Nagori Dipar Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, kerap kali dijadikan sebagai tempat untuk bermain judi Togel tebak angka jenis Sidney.

BACA JUGA..  Bripda JGS Dituntut 1 Tahun 2 Bulan, Denda Rp55 Jutaan

“Begitu kita mendapatkan informasi dari masyarakat, selanjutnya Unit Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan terhadap warung yang terlah dicurigai, berdasarkan informasi yang disampaikan sebelumnya dan sekira Pukul 12.15 WIB, Personel Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (62) warga Nagori Jorlang Hataran, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun dan dari tangan MS Personel Opsnal berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit HandPhone merk Samsung warna Hitam Gold yang terdapat di dalamnya ada angka tebakan judi jenis Sydney (Togel), 1 buah buku tulis yang berisikan angka-angka tebakan judi jenis Sydney, 1 Buah Bolpoin serta Uang tunai Rp 76.000,” jelas Kasat Reskrim Polres Simalungun.

BACA JUGA..  Bunuh Kekasih dengan Botol Miras, Pembunuh Divonis 12 Tahun 6 Bulan

Dihadapan petugas kepolisian, MS mengakui kalau barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya yang digunakan sebagai alat praktek perjudian tebak angka jenis sidney (Togel), dan menyetorkan hasil dari pembelian angka tersebut kepada seorang pria inisial RH yang berperan sebagai bandar judi Togel.

“Berdasarkan pengakuan dari inisial MS kalau dirinya menyetorkan kepada inisial RH yang berperan sebagai bandar judi tebak angka jenis Sidney (Togel).

Berdasarkan informasi tersebut, lantas Unit Opsnal langsung melakukan pengembangan ke alamat yang di maksud dan sesampainya di lokasi, Unit Opsnal akhirnya berhasil mengamankan pelaku inisial RH.

Saat ini ke 2 pria tersebut telah diamankan di Mako Polres Simalungun guna diproses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing