Turun Hingga ke Warkop, Sat Binmas Polres Tanjungbalai Ajak Warga Cegah Aksi Balap Liar

oleh
Kasat Binmas Polres Tanjungbalai, AKP Eddy Siswoyo bersama anggota saat menyambangi warkop untuk menghimbau masyarakat agar sama sama ikut mencegah aksi balap liar, Selasa (21/2/23) kemarin. (Ignatius Siagian/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com –  Dalam uapaya mencegah terjadinya aksi balap liar di jalan raya, Kanit Bintibsos Polres Tanjungbalai Aiptu I Pohan beserta Bripka Bonar Hasibuan datangi sejumlah warung kopi (warkop) di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Kegiatan turun ke lapangan itu dilaksanakan pada Selasa (21/2/23) mulai pukul 10.15 hingga pukul 13.00 WIB.

Bhabinkamtibmas Polres Tanjungbalai sengaja mendatangi atau menyambangi warung kopi Pak Jhon untuk menghimbau dan menyampaikan pesan Kamtibmas agar sama-sama mencegah terjadinya aksi balapan liar khususnya di Kota Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM melalui Kasat Binmas AKP Eddy Siswoyo mengatakan, bahwa akibat dari aksi balap liar di jalan raya itu dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

BACA JUGA..  Kombes Pol Hendria Lesmana Lantik Kasat Tahti, Kapolsek Biru-Biru dan Pantai Labu

Untuk itu, lanjutnya, masyarakat diingatkan bahwa balap liar itu sangat mengganggu kepada ketertiban dan ketentraman bagi masyarakat khususnya pengguna jalan lainnya.

“Kita juga mengingatkan kepada setiap pemilik bengkel bahwa memodifikasi kecepatan kendaraan bermotor untuk aksi balap liar dapat terkena ekses pidana jika terjadi korban luka ataupun meninggal dunia.
Dalam kesempatan itu, masyarakat kita ajak untuk dapat bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk memberantas aksi balap liar guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Tanjungbalai,” tegas AKP Eddy Siswoyo. (*)

BACA JUGA..  Senpi Personel Polresta Deli Serdang Diperiksa Propam Polri

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing