Polsek Pantai Labu Ringkus Tersangka Kasus Pembacokan

oleh

POSMETRO MEDAN – Polsek Pantai Labu meringkus seorang pria berinisial N(45) yang berprofesi sebagai Nelayan warga Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang karena melakukan tindak kekerasan terhadap warga lainnya bernama Bakri(35) hingga mengalami luka bacokan senjata tajam dibagian lengan.

Polisi yang mendapat laporan kejadian penganiayaan itu langsung bergerak dan meringkus tersangka dengan barang bukti sebilah parang yang digunakan tersangka membacok korban.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK melalui Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo SH dalam siaran persnya mengatakan, kalau tindak pidana penganiayaan terjadi di Dusun IV, Desa Palu Sibaji, Kecamatan Pantai Labu pada rabu kemarin.

“Pelaku awalnya mendatangi sebuah warung milik saksi dengan alasan membeli rokok. Namun terjadi adu mulut yang berujung pada penyerangan menggunakan senjata tajam oleh pelaku terhadap korban hingga mengakibatkan korban luka,” kata Kapolsek, Sabtu(28/3/2026).

BACA JUGA..  Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Salurkan Bantuan Al-Qur'an

Pelaku menyerang korban dengan parang dan korban berusaha menangkis serangan tersebut menggunakan kedua tangan, hingga mengalami luka robek terbuka pada telapak tangan kiri dan kanan akibat sabetan senjata tajam.

Usai melakukan penyerangan, pelaku sempat membuang parang yang digunakan dan berusaha melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pantai Labu

BACA JUGA..  Kasus Oknum TNI BKO Kebun Sarang Ginting Aniaya Warga Berlanjut

Tim Reskrim Polsek melakukan pengejaran dan pelaku berhasil diamankan.

“Pelaku telah kami amankan beserta barang bukti berupa satu bilah parang. Saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan tersangka sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan,”pungkas Kapolsek.( Wan)

EDITOR : Putra