POSMETROMEDAN.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai menertibkan kendaraan bermotor yang sembarang parkir di badan jalanan, Selasa (6/12) kemarin.
Personil Satlantas turut mengatur kendaraan roda dua yang diparkir pemiliknya di badan jalan. Selain mengatur, polisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak parkir sembarangan di badan jalan.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi ,SIK,MM melalui Kasat Lantas Iptu Relapang Sitepu,SH,MH, Rabu (7/12) membenarkan penertiban tersebut.
Katanya, kegiatan tersebut sudah menjadi kegiatan rutin dilaksanakan dalam rangka pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir guna menghindari penyempitan badan jalan di Jalan Suprapto, Jalan Veteran, Jalan Asahan dan di Jembatan Tabayang.
“Selain itu, kita juga menyampaikan himbauan kepada penarik beca motor dan masyarakat pemakai jalan agar tertib memakai helm, kaca spion, surat-suratnya seperti SIM dan STNK, plat depan/belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas,” ujarnya.
Disebutkan Kasat, giat tersebut sangat penting untuk dipatuhi agar terhindar dari lakalantas dan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas kondusif. (*)
Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing












