Karaoke Scorpio Jual Narkoba? Manajemen Bungkam

oleh
Karaoke Scorpio dirazia beberapa waktu lalu.(ISTIMEWA/POSMETROMEDAN.com)

POSMETROMEDAN.com-Manajemen Club & KTV Scorpio mengangkangi surat edaran Wali Kota Medan yang masih memberlakukan PPKM Level 1.

Tempat hiburan malam yang terletak di Jalan H Adam Malik, No 5, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah (di bawah gedung Hotel Radisson) ini berani membuka bisnisnya sampai pagi.

Hal ini diketahui POSMETROMEDAN.com ketika melakukan investigasi.

BACA JUGA..  Diburu Hingga Aek Nabara, 6 Pria Diduga Jaringan Sabu Diringkus

Tampak muda-mudi hingga pria hidung belang menikmati musik dugem di setiap room karaoke Scorpio, Minggu (5/6) 01.00 WIB.

Rata-rata pengunjung wanita di sana hamper menggunakan pakaian mini.

Parahnya lagi, diduga kuat minuman alkohol tak berizin hingga narkotika jenis ekstasi dijual bebas di dalam karaoke Scorpio.

Manajer Karaoke Scorpio, Erwin bungkam saat ditanyai wartawan. Pesan singkat berisi konfirmasi yang dikirim via WhatsApp tidak berbalas.

BACA JUGA..  Subuh-subuh Digerebek! Dua Pria Terduga Pengedar Sabu Tak Berkutik di Tangan Polisi

Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi yang dimintai keterangannya prihal temuan itu mengucapkan terima kasih.

“Terima kasih (Informasinya). Akan kami cek berkerja sama dengan dinas terkait,” katanya, Minggu (5/6) pukul 18.00 WIB.

Namun hingga saat ini Dinas Pariwisata Kota Medan belum melakukan tindakan terhadap manajemen karaoke Scorpio.

Agus selaku kepala dinas belum mau berkomentar soal temuan ini kepada POSMETROMEDAN.com.(*)

BACA JUGA..  Tersangka Penyerangan PT Belawan Indah Dijebloskan ke Tahanan, Dr. Darmawan Yusuf : Tak Ada yang Kebal Hukum

 

REPORTER: Tim

EDITOR: Sormin